Aceh Singkil|Oposisi News 86 — Penggunaan dana ketahanan pangan Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, menjadi sorotan masyarakat. Anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2024 hingga 2025 dengan total mencapai Rp293 juta itu dipertanyakan warga karena dinilai tidak memiliki kejelasan realisasi serta manfaat yang dirasakan masyarakat selama dua tahun terakhir.

Kecurigaan warga mencuat setelah tidak terlihat adanya program nyata yang berjalan di tengah masyarakat, padahal dana ketahanan pangan sejatinya diperuntukkan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung ketahanan pangan berbasis kebutuhan warga.
Namun hingga kini, sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti bentuk kegiatan maupun hasil pengelolaan anggaran tersebut pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan penggunaan anggaran desa, terlebih nilainya tidak sedikit dan berasal dari uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurut dia, selama dua tahun anggaran ketahanan pangan tersebut terkesan tidak memiliki arah yang jelas.
“Kami bukan menuduh tanpa dasar, tapi masyarakat juga punya hak untuk tahu uang desa dipakai untuk apa. Dana hampir Rp300 juta itu besar nilainya. Kalau memang ada kegiatan, mana hasilnya? Mana manfaatnya untuk masyarakat?” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai dana ketahanan pangan seharusnya dapat menjadi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi desa, baik melalui pengembangan usaha tani, peternakan, perikanan maupun penyertaan modal usaha yang dikelola secara transparan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun kondisi di lapangan disebut jauh dari harapan.
“Biasanya program seperti ini dikelola BUMDes atau kelompok masyarakat yang jelas. Tapi ini seperti tidak ada aktivitas. Masyarakat tidak pernah melihat ada program berjalan secara terbuka,” katanya.
Tidak hanya dana ketahanan pangan, warga juga menyoroti anggaran pemasangan paving blok untuk masjid desa senilai Rp25 juta yang diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut muncul karena masyarakat tidak melihat adanya pekerjaan fisik sesuai anggaran yang disebut telah dialokasikan.
“Kalau memang ada pengerjaan paving blok masjid, tentu masyarakat bisa melihat hasilnya. Ini yang dipertanyakan warga, karena terindikasi seperti tidak ada pekerjaan yang sesuai dengan anggaran,” ujar warga lainnya.
Persoalan tersebut memicu kekecewaan masyarakat karena anggaran yang diperuntukkan bagi fasilitas ibadah dinilai seharusnya menjadi prioritas yang dikelola secara jujur dan transparan.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat desa yang masih terbatas, dugaan penyimpangan anggaran dinilai melukai rasa kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Selain itu, pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga turut menjadi sorotan warga.
Proyek yang disebut-sebut telah dianggarkan itu dikabarkan belum selesai sepenuhnya hingga kini. Kondisi tersebut menambah daftar pertanyaan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran desa pada periode sebelumnya.
Warga berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas keluhan masyarakat semata. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, turun langsung melakukan pemeriksaan serta audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan dana desa yang dianggap bermasalah.
“Masyarakat ingin semuanya dibuka secara terang. Kalau memang anggaran digunakan sesuai aturan, tunjukkan laporan dan hasil kegiatannya. Tapi kalau ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak,” kata warga.
Desakan audit muncul karena masyarakat menilai pengelolaan dana desa harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Terlebih, dana desa merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap penggunaan anggaran dinilai wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Tanjung Mas, Sabirin Malau, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan dana ketahanan pangan sebesar Rp293 juta, anggaran paving blok masjid, serta pembangunan TPU, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. [ER.K]









































