Toko Lina Agen Nomor Satria Yang Kebal Hukum

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:05 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepri|Oposisi News 86 – Dalam pemberitaan kita beberapa kali, kita selalu meminta tanggapan dari kapolres karimun , AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, terkait maraknya penjualan nomor singapore, kamboja dan tjap jiki di karimun, namun tidak pernah ada jawapan.

Salah satunya toko Lina yang merupakan agen nomor hotel satria , Penjualan nomor ini tetap berjalan seperti biasa, di mana kapolres karimun tidak ada juga melakukan tindakan, sehinggga menimbulkan asumsi di masyarakat, ada apa kapolres karimun membiarkan perjudian nomor dengan bebas? ,Apakah judi ini sudah legal, ? Apakah judi nomor ini di biarkan karena sudah kordinasi dan ada setoran? Sebagaimana kuatnya bekingan judi nomor hotel satria? Sehingga kapolres karimun tidak berani melakukan penertipan ataupun penangkapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas penjualan nomor yang mencakup jenis Singapore, Kamboja, hingga tjap jiki disebut-sebut terus berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemberantasan perjudian di daerah tersebut.

Baca Juga :  Sorotan terhadap Keterbukaan Publik di Karimun: Diskominfo Disorot, UU KIP Diabaikan?

Fakta di lapangan yang menunjukkan praktik perjudian tetap berlangsung tanpa hambatan memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum belum berjalan sebagaimana mestinya.

Desakan evaluasi terhadap kepemimpinan di tingkat kepolisian pun menguat sebagai bentuk tuntutan akuntabilitas publik.
Sorotan ini juga diarahkan pada komitmen nasional Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Secara normatif, praktik perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian di Indonesia.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Pinang Lakukan Inovasi Pelayanan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin (Yankumis)

Salah seorang masyarakat karimun yang kita jumpai di lucky cake pood court , selasa, 24/03/26, sebut saja yang ben, yang tidak ingin namamya di publikasikan, menyampaikan agen agen penulis nomor hotel sartia lumayan banyak juga, satunya toko dekat bravo di puakang, toko lina di kolong, ada warung seberang jalan toko siang malam di kolong, dan yang lainnlah.

Kita juga sudah beberapa kali kita baca di media online tentang penulis nomor toko lina yang merupakan agen toke hotel satria, namun sampai saat ini terus menjalankan aksinya, tampa ada kendala, kita tak tau juga kenapa tidak ada tindakan dari kapolres karimun,, apakah toko lina ini sudah kebal hukum? Serta punya bekingan yang kuat sehingga kapolres karimun tidak punya kemampuan untuk menangkapnya?.
[Sajirun. S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:42 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Perkuat Kamtibmas Melalui Patroli Malam Humanis

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:37 WIB

Wujud Syukur dan Kebersamaan, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Doa Bersama HUT Kodam IX/Udayana ke-69

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

‎Jaga Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Dampingi Verifikasi Kayu Jati

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 11:41 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Soliditas Saat Hadiri Lepas Sambut Danyonif TP 835/SYB

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace, Kritik Tajam terhadap Arah Diplomasi Pemerintah Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:11 WIB

Babinsa Pulau Bungin Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Hari Ketiga Pencarian

Berita Terbaru