Foto Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM)
Tulungagung – Untuk pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Tulungagung akan dipangkas,hingga saat ini masih banyak kelurahan di Tulungagung yang kesulitan mencari lahan untuk pembangunan gerai KKMP tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan,masih terdapat 14 kelurahan,Program KKMP merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang mewajibkan seluruh kelurahan memiliki gerai koperasi.
Lahan yang digunakan untuk KKMP berasal dari aset Pemkab Tulungagung,” ujarnya,berdasarkan rapat koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), masih ada dua kelurahan yang siap dibangun gerai KKMP. Yakni berada di Kelurahan Karangwaru dan Kelurahan Kedungsuko.
Dua kelurahan itu sudah mengusulkan lahan aset pemkab yang memenuhi spesifikasi persyaratan clear and clean. Jadi bisa mulai dibangun,” terangnya.
Sedangkan 12 kelurahan di Tulungagung masih kesulitan untuk mencari dan mengusulkan lahan pembangunan gerai KKMP.
Adapun 12 kelurahan tersebut adalah Kelurahan Bago, Kepatihan, Botoran, Jepun, Kampungdalem, Kauman, Kenayan, Kutoanyar, Panggungrejo, Sembung, Tamanan dan Tertek.untuk 12 kelurahan itu lahannya masih jauh dari spesifikasi yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Disinggung terkait solusi keterbatasan lahan untuk KKMP, Slamet tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, untuk menentukan lahan dibebankan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara bekerjasama dengan TNI, sesuai dengan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunam fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP.
Upaya untuk mencari lahan di kelurahan saya tidak bisa berkomentar banyak,” singkatnya,Skema pembiayaan pembangunan KKMP tidak jauh berbeda dengan KDMP.
Jika desa dipangkas Dana Desa (DD) untuk pembangunan gerai, maka kelurahan akan dibiayai melalui DAU atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang dipangkas langsung dari pemerintah pusat,sesuai dengan regulasi, untuk pembiayaan KKMP dibebankan kepada DAU atau DBH yang nominalnya sama dengan Dana Desa( DD),adapun nominal DAU untuk kepentingan pembangunan gerai KKMP mencapai Rp 500 juta untuk satu kelurahan.
Sedangkan di Tulungagung terdapat 14 kelurahan, artinya anggaran yang disiapkan Rp 7 miliar setiap tahun,satu kelurahan untuk KKMP itu butuh Rp 3 miliar dengan tenor enam tahun. Per tahun anggaran yang disediakan untuk 14 kelurahan Rp 7 miliar,ujarnya. [Hartanto]




































