Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 15:56 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Upaya Kepolisian Resor Gayo Lues, Aceh, dalam memberantas peredaran narkotika mencatat capaian signifikan sekaligus miris.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil membongkar sebuah jaringan pengedar ganja yang melibatkan satu keluarga, di mana seorang ibu dan anak di bawah umur menjadi bagian dari mata rantai peredaran lintas kabupaten.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 3 November 2025, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., mengungkapkan bahwa operasi ini diawali dengan penangkapan yang berujung pada penemuan ladang ganja seluas setengah hektar di kawasan pegunungan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mata Rantai Peredaran Terkuak
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 27 Oktober 2025. Tim Satresnarkoba segera menindaklanjuti dan berhasil mencegat dua orang yang dicurigai membawa narkotika di Jalan Lintas Gayo Lues-Aceh Tengah, dekat Kafe Puncak Godang, Desa Pantan Cuaca.

Mereka adalah A (seorang ibu, buruh bangunan) dan anaknya, J (pelajar, masih di bawah umur). Dari tangan keduanya, petugas menyita total 16,5 kilogram ganja kering yang terbagi dalam tiga karung—10 kg dalam karung goni merah, 5,4 kg di tas hitam, dan 1,1 kg di karung kuning. Ganja ini diduga kuat akan diedarkan ke Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Galus, Kembali Lakukan Kegiatan Patroli Guantibmas Dan Sasaran Kali Ini Di Kantor  Bupati Gayo Lues 

“Penangkapan ibu dan anak ini dilakukan secara beruntun dan merupakan awal dari pengungkapan yang lebih besar,” jelas AKBP Hyrowo.

Dari Pengedar ke Pemilik Ladang
Interogasi mendalam terhadap A dan J membawa polisi kepada pemasok utama mereka, yaitu S alias G (petani), yang ditangkap pada 28 Oktober 2025 di Desa Uring, Kecamatan Pining.

S alias G mengakui perannya sebagai penjual ganja. Ia menjual ganja kepada tersangka A seharga Rp400.000 per kilogram, sementara untuk pembeli di Kabupaten Bener Meriah, harganya lebih tinggi, yakni Rp600.000 per kilogram.

Berdasarkan pengakuan S alias G, tim gabungan Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi ladang ganja pada 30 Oktober 2025. Perjalanan menuju lokasi di kawasan pegunungan Desa Uring membutuhkan waktu sekitar empat jam berjalan kaki melewati medan yang berat.

Ladang Ganja dan Pemusnahan di Tempat
Di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas setengah hektar yang ditanami sekitar 400 batang tanaman ganja. Ketinggian tanaman bervariasi antara 2 hingga 3 meter, menunjukkan ganja tersebut siap panen.

Untuk mencegah peredaran lebih lanjut, sebanyak 394 batang ganja dimusnahkan di tempat melalui pembakaran. Hanya 6 batang yang disisihkan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Personel Polsek Blangkejeren Lakukan Pengamanan Pemilihan Pengulu Serentak Di Kecamatan Blangkejeren

Rincian Barang Bukti & Tersangka | Data Kuantitatif.

Ganja Kering Disita | 16,5 Kilogram,
Luas Ladang | 0,5 Hektar (setengah hektar)
Jumlah Batang Ganja Ditemukan | 400 batang.

Jumlah Batang Dimusnahkan | 394 batang,
Jumlah Tersangka Diamankan | 3 Orang (A, J, dan S alias G), Komitmen dan Peringatan Keras.

Pengungkapan kasus ini diapresiasi sebagai hasil kerja keras personel Satresnarkoba dan dukungan penuh dari masyarakat, serta selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh mengenai pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Dalam pesan penutupnya, Kapolres Hyrowo menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas peredaran narkotika:

“Kami tegaskan bahwa Polres Gayo Lues tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti.”

Polres Gayo Lues juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, mematuhi kebijakan pemerintah, dan secara kolektif menjauhkan diri dari peredaran narkotika demi membersihkan Negeri Seribu Bukit (Gayo Lues) dari bahaya narkoba. [MK]

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Terjadi di Desa Telege Jernih Padang, Terangun, Kerugian dan Penyebab Masih Didata
Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB