Home / NTB

Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:05 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Bumi Sabalong Samalewa

Sumbawa Besar, (22 Oktober 2025), — Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Sumbawa ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, instansi terkait, serta sejumlah awak media, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 295,53 gram, yang berasal dari tiga laporan polisi, yakni:
• LP/A/32/VI/2025 tersangka berinisial HM (24 Juni 2025),
• LP/A/38/VII/2025 tersangka SR (23 Juli 2025), dan
• LP/A/43/VIII/2025 atas nama tersangka FA (15 Agustus 2025).

Barang bukti tersebut terdiri dari sejumlah paket sabu dengan berat bervariasi, mulai dari 4,22 gram hingga 90,73 gram. Semua barang bukti telah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Sumbawa dengan nomor perkara 243/Pen.Pid.B-SITA/2025, 293/Pen.Pid.B-SITA/2025, dan 318/Pen.Pid.B-SITA/2025, serta persetujuan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. memimpin langsung proses pemusnahan dengan disaksikan aparat penegak hukum dan awak Media.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Perkuat Patroli Keamanan di Desa Sukamaju Menyambut Nyepi dan Idul Fitri

Proses dilakukan secara transparan, di mana seluruh barang bukti dilarutkan dan dimusnahkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

“Seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap kami musnahkan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab Polres Sumbawa dalam memerangi peredaran narkoba,” tegas Kapolres Sumbawa.

AKBP Marieta Dwi Ardhini, yang di dampingi kasat narkoba IPTU Harirustaman, S.H., juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran narkoba yang kini semakin merambah berbagai lapisan masyarakat.

“Komitmen kami jelas: memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Namun upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan insan pers dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan data Satres Narkoba Polres Sumbawa, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menangani 56 kasus narkotika dengan total barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 515,33 gram dan ganja seberat 532,28 gram.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Dinilai Lamban Tangani Kasus Curanmor Hampir Setahun Tanpa Kepastian

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para pelaku sangat berat, yakni pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi wujud penegakan hukum, tetapi juga pesan moral bagi masyarakat agar menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Bumi Sabalong Samalewa. (AF)

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Lombok Utara Jadikan Donor Darah sebagai Wujud Kemanusiaan dan Deteksi Dini Kesehatan
Skandal Deportasi Fiktif Imigrasi Mataram Sampai Ke KPK
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Azan dan Memandikan Jenazah
Nasabah Diminta “Merendah dan Turunkan Ego Harus Pahami Kondisi Pegawai,” Pernyataan Kepala BRI Unit Monta Menuai Sorotan ‎
Gudang Tabung Oksigen RSUD Sumbawa Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kepemimpinan Sukiman Kamaluddin Diyakini Perkuat Daya Juang PKB Sumbawa, Jahuddin Denis: Lanjutkan Prestasi H. Ilham Mustami
Polresta dan Kajari Mataram Satu Suara ‘Tahan’ Koruptor Masker

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semangat Kebersamaan di Dusun Bajo, Babinsa dan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Permukiman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

‎Merawat Tradisi Samawa, Babinsa Ikut Sukseskan Festival Melala Minyak di Bendungan Beringin Sila

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:59 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen Pengabdian Melalui Sertijab Danramil Jajaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Sosialisasi P4GN, Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sumbawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:05 WIB

TNI dan Warga Bersatu Bangun Asa, Progres Jembatan Armco Kapasari 1 Capai 13 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:02 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Sosialisasi Panduan Gladi Posko dan Gladi Lapang Penanggulangan Bencana di Moyo Utara

Berita Terbaru