Perjudian Tembak Ikan Marak di Batam: Aparat Penegak Hukum di Mana?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 07:10 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Hingga saat ini, Gelanggang Permainan (Gelper) tembak ikan yang diduga menjadi sarang perjudian kini kembali marak di Kota Batam, khususnya di kawasan belakang Rusun Lancang Kuning, Batu Ampar dan tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian setempat sehingga masyarakat terus mempertanyakan ketegasan dari pihak Penegak Hukum yang ada di Kota Batam.

Keberanian para pengelola untuk beroperasi menimbulkan tanda tanya besar: mengapa aktivitas ilegal ini bisa berjalan mulus tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum?

Permainan Ilegal yang Terang-Terangan
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi perjudian ini beroperasi secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut informasi yang didapat, lokasi-lokasi ini belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi maupun Kota Batam. Ironisnya, ketiadaan izin ini seolah tidak menjadi penghalang bagi para pengelola.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Sindikat Judi Online. 11 Tersangka Ditangkap.

Sistem Judi yang Terorganisir
Yang lebih mencengangkan, sistem permainan yang digunakan mengindikasikan kuat adanya praktik perjudian. Mesin-mesin jackpot tembak ikan ini tidak menggunakan koin atau kartu seperti yang diwajibkan dalam aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 93293, melainkan menggunakan sistem “kunci isi”.

Sistem ini memungkinkan pengisian saldo secara langsung oleh operator, yang secara nyata menyalahi aturan hukum dan memperjelas unsur perjudiannya.

Dugaan Kekebalan Hukum

Keberanian para pengelola untuk melanggar aturan secara terang-terangan memunculkan dugaan adanya “bekingan” dari pihak-pihak tertentu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik mesin-mesin jackpot tersebut adalah seorang oknum berinisial H, yang diduga memiliki kekebalan hukum. Dugaan ini menguatkan pertanyaan publik tentang mengapa aparat penegak hukum terkesan “adem ayem” dan tidak mengambil tindakan.

Baca Juga :  Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.

Pertanyaan yang Belum Terjawab
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk Dinas DPMPTSP Provinsi dan Kota Batam.

Namun, belum ada jawaban yang didapatkan. Situasi ini semakin mempertebal misteri dan kecurigaan publik. Mengapa lokasi ilegal ini dibiarkan beroperasi? Mengapa tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang?

Maraknya perjudian tembak ikan di Batam tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mencoreng citra penegakan hukum di kota ini.

Masyarakat menantikan ketegasan dari aparat kepolisian untuk memberantas praktik ilegal ini dan membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB