Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemenko Polhukam Gencarkan Pemberantasan Judi Daring

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:36 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS NO. 243/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online (judol). Penegasan ini disampaikan melalui forum koordinasi nasional bertajuk “GerCep Bareng Melawan Judi Online” yang merupakan kolaborasi antara DANA dan PPATK di bawah payung Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APUPPT). Forum ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Kominfo, serta pihak industri.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa menjelaskan, Pemerintah sebelumnya telah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang berakhir pada 31 Desember 2024. Kini, tugas tersebut dilanjutkan oleh Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring.

“Pembentukan Desk ini adalah hasil dari pelaksanaan Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko Polhukam pada tanggal 4 November 2024 membahas tentang pembentukan Desk.

Sekarang Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring sudah terbentuk melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 154 Tahun 2024,” ujar Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa.

“Sebagai langkah ke depan, Kemenko Polhukam mendorong peningkatan edukasi publik, penguatan regulasi, kolaborasi internasional, serta pengamanan ruang siber dari konten negatif. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk tidak lengah dan ikut aktif mencegah penyusupan sistem oleh konten judi daring,” tambah Adhi.

Kemenko Polhukam menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan judol tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.

Baca Juga :  Haji Uma Sampaikan Poin Penting Permasalahan Daerah Dalam Sidang Paripurna

Dalam forum tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan data mengejutkan. Meskipun terjadi penurunan jumlah total deposit judi daring dari Rp51,3 triliun (2024) menjadi Rp17,3 triliun (semester I 2025), lonjakan masih terjadi pada bulan April karena momen Lebaran. Tak kalah mencengangkan, dari 9,79 juta pemain judi daring, sebanyak 3,9 juta terjerat pinjaman online.

Ditemukan pula 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online, dengan 228.999 di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bantuan.

Sementara itu, Bank Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan sistem pembayaran yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta memperkuat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan layanan transaksi digital. []

Berita Terkait

Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi Pernyataan kepada Wartawan, Ingatkan Martabat Pers Tak Boleh Direndahkan
Ayah Wa Temui Kemensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Bencana
Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru