Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Kemenko Polhukam Gencarkan Pemberantasan Judi Daring

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:36 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS NO. 243/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online (judol). Penegasan ini disampaikan melalui forum koordinasi nasional bertajuk “GerCep Bareng Melawan Judi Online” yang merupakan kolaborasi antara DANA dan PPATK di bawah payung Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APUPPT). Forum ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia, Kominfo, serta pihak industri.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa menjelaskan, Pemerintah sebelumnya telah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang berakhir pada 31 Desember 2024. Kini, tugas tersebut dilanjutkan oleh Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring.

“Pembentukan Desk ini adalah hasil dari pelaksanaan Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko Polhukam pada tanggal 4 November 2024 membahas tentang pembentukan Desk.

Sekarang Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring sudah terbentuk melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 154 Tahun 2024,” ujar Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa.

“Sebagai langkah ke depan, Kemenko Polhukam mendorong peningkatan edukasi publik, penguatan regulasi, kolaborasi internasional, serta pengamanan ruang siber dari konten negatif. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk tidak lengah dan ikut aktif mencegah penyusupan sistem oleh konten judi daring,” tambah Adhi.

Kemenko Polhukam menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan judol tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Laksanakan Silaturahmi Kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Dalam forum tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan data mengejutkan. Meskipun terjadi penurunan jumlah total deposit judi daring dari Rp51,3 triliun (2024) menjadi Rp17,3 triliun (semester I 2025), lonjakan masih terjadi pada bulan April karena momen Lebaran. Tak kalah mencengangkan, dari 9,79 juta pemain judi daring, sebanyak 3,9 juta terjerat pinjaman online.

Ditemukan pula 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online, dengan 228.999 di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bantuan.

Sementara itu, Bank Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan sistem pembayaran yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta memperkuat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan layanan transaksi digital. []

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru