BLT Tak Kunjung Cair, Geuchik Blang Majron Aceh Utara Ditegur Keras Tuha Peut

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:38 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Tuha Peut Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, melayangkan teguran tertulis pertama kepada Geuchik Gampong Blang Majron.

Teguran ini disampaikan menyusul belum ditindaklanjutinya beberapa poin kesepakatan musyawarah gampong yang telah disepakati bersama pada 5 Juli 2025.

Surat teguran bernomor 003/ST/TP/20.33/VII/2025 yang diterbitkan pada 10 Juli 2025 ini merujuk pada berita acara Nomor 003/BA/TP/20.33/VII/2025 tertanggal 09 Juli 2025. Dalam musyawarah gampong tersebut, disepakati berbagai poin terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikat kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tuha Peut Gampong Blang Majron, dalam suratnya, menyebutkan beberapa poin krusial yang belum dilaksanakan. Pertama, belum dilaksanakannya penilaian aparatur gampong, khususnya pada poin 4 kesepakatan.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Berhasil Amankan IRT Pelaku Penipuan Terhadap Agen BRILink, Dalam Sehari Beraksi Empat Kali

Kedua, belum terselenggaranya pemilihan aparatur secara demokratis dan transparan, kecuali untuk jabatan keurani dan kaur pembangunan (poin 7). Ketiga, belum dibukukannya dokumen RKP Perubahan, APBG Perubahan, dan daftar penerima BLT Gampong yang merupakan syarat utama pencairan anggaran dari rekening gampong (poin 8 dan 10).

Tuha Peut menegaskan bahwa batas waktu tindak lanjut yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni hingga 7 Juli 2025, telah terlampaui.

“Saudara Geuchik tanpa adanya pemberitahuan atau klarifikasi secara resmi,” demikian bunyi surat teguran tersebut.

Hal ini mengindikasikan rendahnya komitmen terhadap hasil musyawarah yang bersifat mengikat dan berpotensi merugikan tata kelola pemerintahan gampong.

Baca Juga :  Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Hancur Hancuran

Selain itu, Tuha Peut juga mengingatkan bahwa saat ini anggaran desa telah memasuki semester kedua, namun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Januari hingga Juni 2025 belum terealisasi.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Untuk itu, Tuha Peut meminta Geuchik Gampong Blang Majron segera melaksanakan seluruh poin kesepakatan paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak surat teguran diterima.

Surat teguran ini ditembuskan kepada Camat Syamtalira Bayu dan Imam Mukim Mbeng untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti. [Muhadar]

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru