Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Karimun, Kepri, diminta untuk mengusut dan memeriksa para pemain tanah uruk dan pematangan lahan perumahan yang diduga tidak memiliki izin. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan tentang adanya kegiatan pematangan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pematangan Lahan Tanpa Izin

Pematangan lahan adalah proses mempersiapkan lahan agar siap untuk dibangun, yang dapat melibatkan uruk (pemindahan tanah atau material uruk untuk menimbun atau menaikkan permukaan tanah), pemotongan lahan, atau pekerjaan lain untuk menyesuaikan kondisi lahan dengan kebutuhan pembangunan. Namun, proses ini harus dilakukan dengan izin yang sesuai untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar hukum dan tidak berdampak negatif pada lingkungan.

Contoh Kasus

Salah satu contoh kasus yang diduga tidak memiliki izin adalah Perumahan Harapan Kencana. Ketika dikonfirmasi, pemilik perumahan, Supryanto, tidak dapat dihubungi, dan kantornya juga tidak ada yang menjawab. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas kegiatan pematangan lahan yang dilakukan oleh perumahan tersebut.

Tanggapan Pemerintah

Ketika dikonfirmasi, PTSP OSS (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online Single Submission) menyatakan bahwa mereka tidak mengeluarkan izin tanah uruk dan pematangan lahan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pematangan lahan yang dilakukan oleh beberapa perumahan di Karimun tidak memiliki izin yang sesuai.

Tindakan Tegas

Baca Juga :  Memeriahkan HUT RI ke-79 Pemdes Lebuh Gelar Kegiatan Jalan Santai Dan Makan Bersama 

Ketua PAC JARAK (Pimpinan Anak Cabang Jaringan Aspirasi Rakyat), Arman Suandi Purba, SH, meminta pemerintah daerah Kabupaten Karimun untuk memberikan tindakan tegas kepada usaha yang tidak berizin. Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum, seperti Polres Karimun dan Kejari Karimun, untuk segera mengusut dan memeriksa pemain tanah uruk dan pematangan lahan untuk perumahan yang diduga tidak berizin.

Pengawasan dan Penindakan

Polres Karimun dan Kejari Karimun diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penindakan yang efektif terhadap kegiatan pematangan lahan yang tidak berizin. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan. [Tim – Bersambung]

Berita Terkait

Perjinan PT Cakrawala Dunianet di Duga Tak Lengkap, di Minta Pemkab Karimun Bertindak Tegas
PLT. Kades Prayun  Ulul Hidayat S.ip Menyerahkan BLT Secara Simbolis Bulan Januari – April
Apakah Penimbunan Dekat Pantai Di Sungai Pasir Sudah Miliki Perijinan Yang Lengkap?
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Tok Kenot
Perjudian Nomor Toke Hotel Satria Berjalan Lancar, Kapolri Diminta Copot Kapolres Karimun Diduga Gagal Berantas Judi Nomor.
Banyak Pekerja Restoran Dan Cafe Dengan Gaji Di Bawah UMK Perlu Perhatian Bupati Karimum
Kunjungan Kakanwil Ditjenim Kepulauan Riau Ke Kabupaten Karimun 
Banyak Toko Dan Dealer Motor Pakai Fasum Di Minta Intansi Terkait Tertipkan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

PLT. Kades Prayun  Ulul Hidayat S.ip Menyerahkan BLT Secara Simbolis Bulan Januari – April

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Apakah Penimbunan Dekat Pantai Di Sungai Pasir Sudah Miliki Perijinan Yang Lengkap?

Selasa, 28 April 2026 - 08:10 WIB

Bupati Karimun Resmikan Jembatan Tok Kenot

Senin, 27 April 2026 - 09:01 WIB

Perjudian Nomor Toke Hotel Satria Berjalan Lancar, Kapolri Diminta Copot Kapolres Karimun Diduga Gagal Berantas Judi Nomor.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:38 WIB

Banyak Pekerja Restoran Dan Cafe Dengan Gaji Di Bawah UMK Perlu Perhatian Bupati Karimum

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Kunjungan Kakanwil Ditjenim Kepulauan Riau Ke Kabupaten Karimun 

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

Banyak Toko Dan Dealer Motor Pakai Fasum Di Minta Intansi Terkait Tertipkan

Minggu, 19 April 2026 - 20:32 WIB

Ada Apa Kapolda Kepri Dan Kapolres Karimun Di Duga Tutup Mata Dengan Judi Nomor Yang Tokenya Hotel Satria?

Berita Terbaru