Tindakan Tegas untuk Pematangan Lahan Ilegal

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Karimun, Kepri, diminta untuk mengusut dan memeriksa para pemain tanah uruk dan pematangan lahan perumahan yang diduga tidak memiliki izin. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan tentang adanya kegiatan pematangan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pematangan Lahan Tanpa Izin

Pematangan lahan adalah proses mempersiapkan lahan agar siap untuk dibangun, yang dapat melibatkan uruk (pemindahan tanah atau material uruk untuk menimbun atau menaikkan permukaan tanah), pemotongan lahan, atau pekerjaan lain untuk menyesuaikan kondisi lahan dengan kebutuhan pembangunan. Namun, proses ini harus dilakukan dengan izin yang sesuai untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar hukum dan tidak berdampak negatif pada lingkungan.

Contoh Kasus

Salah satu contoh kasus yang diduga tidak memiliki izin adalah Perumahan Harapan Kencana. Ketika dikonfirmasi, pemilik perumahan, Supryanto, tidak dapat dihubungi, dan kantornya juga tidak ada yang menjawab. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas kegiatan pematangan lahan yang dilakukan oleh perumahan tersebut.

Tanggapan Pemerintah

Ketika dikonfirmasi, PTSP OSS (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online Single Submission) menyatakan bahwa mereka tidak mengeluarkan izin tanah uruk dan pematangan lahan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pematangan lahan yang dilakukan oleh beberapa perumahan di Karimun tidak memiliki izin yang sesuai.

Tindakan Tegas

Baca Juga :  Pengadaan Baju Seragam Siswa SMP Patut Di Pertanyaan. Bupati Karimun Diminta Segera Mengambil Sikap Tegas

Ketua PAC JARAK (Pimpinan Anak Cabang Jaringan Aspirasi Rakyat), Arman Suandi Purba, SH, meminta pemerintah daerah Kabupaten Karimun untuk memberikan tindakan tegas kepada usaha yang tidak berizin. Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum, seperti Polres Karimun dan Kejari Karimun, untuk segera mengusut dan memeriksa pemain tanah uruk dan pematangan lahan untuk perumahan yang diduga tidak berizin.

Pengawasan dan Penindakan

Polres Karimun dan Kejari Karimun diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penindakan yang efektif terhadap kegiatan pematangan lahan yang tidak berizin. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan. [Tim – Bersambung]

Berita Terkait

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!
Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan
Kacabjari Moro dan Tanjung Batu Berganti, Dr. Priyambudi Pimpin Sertijab dengan Harapan Sinergi dan Kinerja Optimal
Gubernur Ansar Ahmad Lantik Pejabat Baru BP Kawasan Karimun
Aparat Karimun Tertidur, Judi Tebak Angka Berpantun Merajalela
APH Jengan Tutup Mata terhadap Judi Tebak Angka Berpantun di Karimun: Aparat Harus Bertindak
Kok Bisa,!!!. Tanah Uruk/ Pematangan Lahan Perumahan Harapan Kencana Diduga Tidak Berijin. Siapa Yang Bertanggung Jawab,!!!.
Permainan Tebak – Tebak Angka Berpantun Di Duga Kebal Hukum, Ataukah Sudah Dapat Restu Dari Polres Karimun,!!!.

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Wujudkan Visi SDM Unggul: Prioritaskan Beasiswa Vokasi untuk Putra-Putri Terbaik Daerah di Berbagai Politeknik Unggulan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:00 WIB

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:32 WIB

Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:38 WIB

Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:49 WIB

Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:56 WIB

Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB