Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:15 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli, SE,  mengecam langkah Pemerintah Pusat yang diduga secara sepihak memasukkan empat pulau yang selama ini menjadi bagian dari wilayah Aceh ke dalam administrasi Provinsi Sumatra Utara. Ia menegaskan bahwa tindakan ini mencederai semangat otonomi khusus Aceh dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pesisir yang merasa identitas dan hak wilayahnya diabaikan.
Hal itu disampaikan Zulkifli setelah kunjungannya ke empat pulau yang menjadi sengketa beberapa waktu lalu
, ia menyebutkan bahwa empat pulau yang disengketakan — yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang — secara historis, administratif, dan geografis adalah bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
“Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi soal harga diri Aceh. Empat pulau ini memiliki nilai strategis dan emosional bagi masyarakat Aceh Utara. Kita tidak bisa diam melihat wilayah kita diambil tanpa dasar yang jelas,” ujar Zulkifli dengan tegas.
Zulkifli mengkritik keras keputusan mentri dalam negri nomor 300.2-2,2138  tahun 2025, yang menetapkan pulau itu sebagai wilayah sumut ,menurutnya keputusan admistrasi tersebut bertolak belakang dengan fakta dilapangan dan catatan sejarah yang otentik.
Permintaan Evaluasi dan Transparansi
Zulkifli meminta agar Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial, segera mengevaluasi keputusan pemetaan ulang yang menyebabkan perubahan batas wilayah tersebut. Ia juga meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh (DPRA) untuk tidak tinggal diam dan segera menempuh jalur konstitusional demi mengembalikan keempat pulau itu ke pangkuan Aceh.
Dalam beberapa referensi peta dan hukum internasional, ke empat pulau ini tercantum dalam cakupan wilayah Aceh.
“Kami dari DPRK Aceh Utara siap membentuk tim khusus untuk mengkaji aspek hukum dan sejarah kepemilikan pulau-pulau ini. Kami juga membuka ruang kerja sama dengan akademisi, sejarawan, dan tokoh adat untuk menguatkan klaim ini secara objektif,” lanjut Zulkifli.
Aspirasi Masyarakat Menguat
Sejumlah tokoh masyarakat dan nelayan di wilayah pesisir Aceh Singkil juga telah menyampaikan keresahan mereka terhadap perubahan administratif ini. Mereka menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai, dan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di lapangan.
Seruan untuk Pemerintah Pusat
Sebagai penutup, Zulkifli menyerukan kepada Pemerintah Pusat agar mendengarkan suara rakyat Aceh, mengedepankan prinsip keadilan wilayah, dan menjunjung tinggi keutuhan daerah sesuai dengan semangat Otonomi Khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan tidak boleh mengorbankan kedaulatan wilayah. Kami mendesak pengembalian status empat pulau tersebut ke Aceh secepat mungkin, demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat kami,” tutup Zulkifli. [MUH]
Baca Juga :  Fachrul Razi Santuni Anak Yatim dan Bakar Semangat Masyarakat Ujung Pacu Lhokseumawe

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru