Kemenag Aceh Utara Diduga Lelet Salurkan TPG Guru : Kanwil Kemenag Aceh Diminta Lakukan Evaluasi

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:54 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Gelombang keluhan datang dari para guru bersertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara. Mereka menuding lnstansi tersebut lamban dalam menyalurkan gaji tunjangan profesi (sertifikasi) yang menjadi hak mereka setiap bulannya, sementara kebutuhan hidup terus mendesak.

Keterlambatan ini bukan yang pertama kalinya terjadi dalam catatan Guru Sertifikasi Aceh Utara, keterlambatan pencairan tunjangan profesi sudah berlangsung secara berulang sejak lama. Kali ini, para guru merasa cukup bersabar dan mulai menyuarakan ketidakadilan secara terbuka.

Kami bukan mengemis, kami menuntut hak kami yang dijamin konstitusi tegas salah satu guru madrasah negeri yang enggan disebutkan namanya,”sabtu 24/5/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut para guru Madrasah mengatakan, bukankah seluruh Kemenag Kabupaten/Kota yang ada di aceh menggunakan aplikasi yang sama, tapi kenapa kemenag Aceh Utara selalu terlambat dalam pembayaran, tidak jelas tanggalnya bahkan jatah pembayaran bulan Maret dan April kemarin baru disalurkan pembayarannya pada pertengahan Mei ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Geser Posisi 9 Pejabat JPT Pratama

Ia melanjutkan, sementara di Kabupaten/ Kota yang lain teman teman kami ada dan bisa dilakukan pembayaran disetiap awal bulan.Lalu kenapa Kemenag Aceh Utara selalu molor dalam melakukan pembayaran.

‘Kenapa untuk mereka yang tukin yang non guru bisa di bayar setiap bulan, kami yang guru butuh juga sama kebutuhan seperti mereka , ujarnya

Kami meminta Kakanwil Kemenag Aceh segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap birokrasi Kemenag Aceh Utara agar tidak terulang lagi hal yang sama, termasuk masalah berkas seperti di Kabupaten lain kalau bisa di permudah jangan di persulit.

“Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan. Kami mengajar dengan penuh dedikasi, masa pemerintah masih mempermainkan hak kami,” pungkasnya.

Tunjangan Profesi Adalah Hak Konstitusional Mengacu pada pasal 28 D ayat (1) UUD 45, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan (2) menegaskan hak warga negara atas pendidikan dan kewajiban negara memajukan ilmu pengetahuan dengan menjamin kualitas guru.

Baca Juga :  DPW Muda Seudang Aceh Timur Mendukung Penuh dan Memenangkan H. Fachrul Razi, MIP sebagai Caleg DPR RI

Kemenag Aceh Utara melalui kasi penmad, Drs. Munzir, M.Pd, saat di konfirmasi media ini via chat WhatsApp senin 26/5/2025 mengatakan,
Penyebab keterlambatan tahun ini karena di awal tahun ada rencana integrasi antara Aplikasi EMIS dengan SIMPATIKA.
Ternyata di tengah perjalanan terjadi kendala sehingga harus kembali ke Aplikasi SIMPATIKA lagi, akibatnya terlambat keluar SKAKPT Penerima TPG.
Kalau Aplikasinya sudah normal, Insya Allah bulan – bulan berikutnya akan kita usahakan pencairannya setiap bulan,” jawabnya singkat. [MUHADAR]

Berita Terkait

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan
Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB