Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

50470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Polres Blitar Kota Bersama Bupati Blitar, Kodim 0808 Blitar, Tergabung Forkopimda, Kompak Hijaukan di kawasan penambang pasir di Lereng Gunung Kelud tepat di Kali Bladak.

Sekitar 500 pohon yang di tanam di pinggiran aliran sungai lahar Gunung Kelud untuk penghijauan kawasan area pertambangan Kali Bladak, Pada Rabu (30/04/2025).

AKBP Titus Yudho Uly Kapolres Blitar mengatakan. Dengan adanya kegiatan ini merupakan upaya untuk menghijaukan alam di sekitar area tambang pasir. Dan upaya dari Polres Blitar juga Pemerintah Kabupaten Blitar guna untuk mitigasi terjadinya banjir yang menimbulkan tanah longsor di sepanjang aliran Sungai Lahar Kali Bladak kawasan Gunung Kelud.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Lingkungan. Jadi kebetulan Hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, bersama Bapak Bupati Blitar kita sama sama melakukan tujuannya salah satunya memitigasi terjadinya bencana alam”. Tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan"Oposisi News 86" bersama LP-KPK Berbagi Takjil

Kapolres Blitar Kota menegaskan sebagai bentuk dengan seriusnya Polri menjaga Lingkungan aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud yang sudah di tutup secara total. Tidak ada lagi aktivitas Tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

Dengan adanya saat ini penambang yang ada adalah Masyarakat dengan alat manual.Kapolres menta semua elemen termasuk penambang atau pengusaha tambang ikut ambil bagian untuk melaksanakan penghijauan di area Tambang pasir ini.

“Kedepannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati, ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti adanya regulasi yang tadi di sampaikan bisa di taati semua yang ada di sini”.Jelasnya.

Kapolres Blitar Kota juga mengatakan, bahwa aktivitas tambang dengan alat berat harus memikirkan izin resmi, jika sudah mengantongi izin resmi maka penambang bisa berjalan.

Tapi juga tidak berhenti begitu saja, para penambang tetap memiliki 3 kewajiban. Pertama adalah bersosialisasi, ke dua wajib melakukan perbaikan jalan. Yang ke tiga mereklamasi area pertambangan.

“Ya harus mau memperbaiki atau mereklamasi efeknya dari pertambangan ini”.Ucapnya.

Baca Juga :  PDIP Resmi Usung Pasangan Maryoto Dan Girnoto Maju Pilkada Tulungagung.

Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi langkah dari Polres Blitar Kota untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir.

Kewajiban untuk mereboisasi alam ini merupakan tanggung jawab semua orang bukan hanya Pemerintah.Polri, dan TNI. Rijanto Bupati Blitar.

“Coba kita lihat kita tau kali Bladak ini adalah aliran Lahar Gunung Kelud yang tentunya saat ini banyak pengusaha pengusaha yang bergerak di usaha itu tetapi nampaknya perlu di kendalikan atau di atur agar mereka terarah dalam mengelola pasir yang di angkut setiap Hari”. Ujar Rijanto Bupati Blitar.

Bupati Blitar dengan tegas mengajak semua semua pihak untuk menjaga Alam utamanya di area Pertambangan, Bupati Blitar Rijanto, tidak ingin area pertambangan menjadi titik bencana jika alam tidak di jaga.

“Jangan sampai ada perusakan lingkungan itu yang penting, karenasaya lihat ada resiko yang luar biasa kalau Pertambangan liar ini dilanjut manakala tidak ada untuk mengendalikan” Tutupnya. [MUJANI]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru