Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Polres Blitar Kota Bersama Bupati Blitar, Kodim 0808 Blitar, Tergabung Forkopimda, Kompak Hijaukan di kawasan penambang pasir di Lereng Gunung Kelud tepat di Kali Bladak.

Sekitar 500 pohon yang di tanam di pinggiran aliran sungai lahar Gunung Kelud untuk penghijauan kawasan area pertambangan Kali Bladak, Pada Rabu (30/04/2025).

AKBP Titus Yudho Uly Kapolres Blitar mengatakan. Dengan adanya kegiatan ini merupakan upaya untuk menghijaukan alam di sekitar area tambang pasir. Dan upaya dari Polres Blitar juga Pemerintah Kabupaten Blitar guna untuk mitigasi terjadinya banjir yang menimbulkan tanah longsor di sepanjang aliran Sungai Lahar Kali Bladak kawasan Gunung Kelud.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Lingkungan. Jadi kebetulan Hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, bersama Bapak Bupati Blitar kita sama sama melakukan tujuannya salah satunya memitigasi terjadinya bencana alam”. Tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly.

Baca Juga :  Jejak Provokasi CK, Mahasiswa Asal Klaten yang Digagalkan Rencananya di Tulungagung

Kapolres Blitar Kota menegaskan sebagai bentuk dengan seriusnya Polri menjaga Lingkungan aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud yang sudah di tutup secara total. Tidak ada lagi aktivitas Tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

Dengan adanya saat ini penambang yang ada adalah Masyarakat dengan alat manual.Kapolres menta semua elemen termasuk penambang atau pengusaha tambang ikut ambil bagian untuk melaksanakan penghijauan di area Tambang pasir ini.

“Kedepannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati, ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti adanya regulasi yang tadi di sampaikan bisa di taati semua yang ada di sini”.Jelasnya.

Kapolres Blitar Kota juga mengatakan, bahwa aktivitas tambang dengan alat berat harus memikirkan izin resmi, jika sudah mengantongi izin resmi maka penambang bisa berjalan.

Tapi juga tidak berhenti begitu saja, para penambang tetap memiliki 3 kewajiban. Pertama adalah bersosialisasi, ke dua wajib melakukan perbaikan jalan. Yang ke tiga mereklamasi area pertambangan.

“Ya harus mau memperbaiki atau mereklamasi efeknya dari pertambangan ini”.Ucapnya.

Baca Juga :  Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 

Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi langkah dari Polres Blitar Kota untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir.

Kewajiban untuk mereboisasi alam ini merupakan tanggung jawab semua orang bukan hanya Pemerintah.Polri, dan TNI. Rijanto Bupati Blitar.

“Coba kita lihat kita tau kali Bladak ini adalah aliran Lahar Gunung Kelud yang tentunya saat ini banyak pengusaha pengusaha yang bergerak di usaha itu tetapi nampaknya perlu di kendalikan atau di atur agar mereka terarah dalam mengelola pasir yang di angkut setiap Hari”. Ujar Rijanto Bupati Blitar.

Bupati Blitar dengan tegas mengajak semua semua pihak untuk menjaga Alam utamanya di area Pertambangan, Bupati Blitar Rijanto, tidak ingin area pertambangan menjadi titik bencana jika alam tidak di jaga.

“Jangan sampai ada perusakan lingkungan itu yang penting, karenasaya lihat ada resiko yang luar biasa kalau Pertambangan liar ini dilanjut manakala tidak ada untuk mengendalikan” Tutupnya. [MUJANI]

Berita Terkait

21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi
RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 Tulungagung Disorot: Pendapatan Turun, Belanja Naik, Publik Menanti Bukti Manfaat Anggaran
RSUD Campurdarat Matangkan Layanan CT-Scan, Akses Diagnosis Warga Tulungagung Selatan Diproyeksikan Lebih Dekat
Dugaan Tata Kelola KPRI Sejahtera Mengemuka, Pengurus Persilakan Audit dan Buka Ruang Klarifikasi Semua Pihak
Anak Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Tulungagung Dorong Generasi Muda Masuk Panggung Pembangunan
Ujian Seleksi Perangkat Desa Tawangsari Digelar Terbuka, Integritas dan Kompetensi Jadi Penentu
Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru