Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Polres Blitar Kota Bersama Bupati Blitar, Kodim 0808 Blitar, Tergabung Forkopimda, Kompak Hijaukan di kawasan penambang pasir di Lereng Gunung Kelud tepat di Kali Bladak.

Sekitar 500 pohon yang di tanam di pinggiran aliran sungai lahar Gunung Kelud untuk penghijauan kawasan area pertambangan Kali Bladak, Pada Rabu (30/04/2025).

AKBP Titus Yudho Uly Kapolres Blitar mengatakan. Dengan adanya kegiatan ini merupakan upaya untuk menghijaukan alam di sekitar area tambang pasir. Dan upaya dari Polres Blitar juga Pemerintah Kabupaten Blitar guna untuk mitigasi terjadinya banjir yang menimbulkan tanah longsor di sepanjang aliran Sungai Lahar Kali Bladak kawasan Gunung Kelud.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Lingkungan. Jadi kebetulan Hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, bersama Bapak Bupati Blitar kita sama sama melakukan tujuannya salah satunya memitigasi terjadinya bencana alam”. Tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Kapolres Blitar Kota menegaskan sebagai bentuk dengan seriusnya Polri menjaga Lingkungan aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud yang sudah di tutup secara total. Tidak ada lagi aktivitas Tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

Dengan adanya saat ini penambang yang ada adalah Masyarakat dengan alat manual.Kapolres menta semua elemen termasuk penambang atau pengusaha tambang ikut ambil bagian untuk melaksanakan penghijauan di area Tambang pasir ini.

“Kedepannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati, ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti adanya regulasi yang tadi di sampaikan bisa di taati semua yang ada di sini”.Jelasnya.

Kapolres Blitar Kota juga mengatakan, bahwa aktivitas tambang dengan alat berat harus memikirkan izin resmi, jika sudah mengantongi izin resmi maka penambang bisa berjalan.

Tapi juga tidak berhenti begitu saja, para penambang tetap memiliki 3 kewajiban. Pertama adalah bersosialisasi, ke dua wajib melakukan perbaikan jalan. Yang ke tiga mereklamasi area pertambangan.

“Ya harus mau memperbaiki atau mereklamasi efeknya dari pertambangan ini”.Ucapnya.

Baca Juga :  Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran

Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi langkah dari Polres Blitar Kota untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir.

Kewajiban untuk mereboisasi alam ini merupakan tanggung jawab semua orang bukan hanya Pemerintah.Polri, dan TNI. Rijanto Bupati Blitar.

“Coba kita lihat kita tau kali Bladak ini adalah aliran Lahar Gunung Kelud yang tentunya saat ini banyak pengusaha pengusaha yang bergerak di usaha itu tetapi nampaknya perlu di kendalikan atau di atur agar mereka terarah dalam mengelola pasir yang di angkut setiap Hari”. Ujar Rijanto Bupati Blitar.

Bupati Blitar dengan tegas mengajak semua semua pihak untuk menjaga Alam utamanya di area Pertambangan, Bupati Blitar Rijanto, tidak ingin area pertambangan menjadi titik bencana jika alam tidak di jaga.

“Jangan sampai ada perusakan lingkungan itu yang penting, karenasaya lihat ada resiko yang luar biasa kalau Pertambangan liar ini dilanjut manakala tidak ada untuk mengendalikan” Tutupnya. [MUJANI]

Berita Terkait

OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH
Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran
UPZ Desa Majan Salurkan Zakat dan Santunan Warga, Perkuat Kepedulian Sosial di Tahun 1447 H
Siltap Perangkat Desa Tulungagung Tiga Bulan Cair
Respon Cepat RSUD dr.Iskak Tulungagung Menjaga Kepercayaan Publik
Berkah Ramadhan”Oposisi News 86″ bersama LP-KPK Berbagi Takjil
Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

‎Hadiri Paripurna 2026, Dandim 1607/Sumbawa Salurkan Santunan Taspen kepada Keluarga Korban

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Berita Terbaru