Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 20:54 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Dugaan tindakan tidak terpuji kembali mencoreng integritas aparatur pemerintahan desa. Salah seorang warga di Desa Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, mengaku menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya mereka terima yaitu 900 000 Rupiah per tiga Bulan, tetapi mereka hanya mendapat 205.000 Rupiah dan 230.000 Rupiah per tiga Bulannya. jum’at 18/4/2025.

Salah seorang warga Desa setempat, dalam keterangannya via telpon celuler mangatakan, bantuan yang mereka terima untuk kali ini jauh lebih kecil dan ada dua fersi, dan itupun tanpa ada penjelasan yang jelas dari aparatur Desa,, tuturnya.

Sebagian para warga yang tercantum namanya dalam daftar penerimaan BLT di minta cap jempol, menerima BLT sebesar Rp 230.000 dan untuk yang tidak tercantum namanya menerima BLT sebesar Rp 205.000, tambahnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada di hari yang sama Jum’at 18/04 para tuha peut Gampong Blang Bidok sedang mendatangi para warga yang tercantum namanya dalam daftar penerima bantuan BLT. Mereka meminta tandatangan kepada kami seolah hal ini telah pernah dimusyawarahkan bahwa kami setuju dana BLT tersebut dibagi sama, terangnya.

Kebanyakan para penerima bantuan BLT di Gampong Blang Bidok itu para ibu-ibu, jadi saya tidak tahu apakah mereka setuju atau tidak untuk melakukan pembagian secara merata, akan tetapi saya pribadi menolak hal tersebut dikarenakan pembagian tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melakukan musyawarah kepada kami, jelas salah seorang warga Gampong Blang Bidok yang nama istrinya tercantum dalam daftar penerima bantuan BLT,” ucap sumber tersebut.

Baca Juga :  TNI Di Aceh Utara Bantu Petani Bajak Sawah

Sementara, Geuchiek Gampong Blang Bidok, saat dihubungi media mengirim foto bukti penerimaan BLT yang harus di tanda tangani oleh masyarakat sebesar Rp 300.000 pada Januari dan menyuruh pihak media untuk datang kerumah tuha peut di karenakan pihak tuha peut Gampong Blang Bidok yang mengelola uang tersebut, ungkap geuchiek Gampong Blang Bidok via pesan WhatsApp.

Saat awak media kembali menghubungi Geuchik Blang Bidok, via pesan WhastApp, Sabtu, 19 April 2025, Maaf Pak saya lagi sakit dan ada pihak pihak yang tidak senang sama saya di Gampong, mungkin mereka memfitnah saya menduga saya tidak benar,” ucap Geuchik.

Jawaban Tuha Peuet: Kenapa Anda Tanya Dugaan Kepada Saya ?.

Ketua Tuha Peuet Blang Bidok, yang disebut Geuchik mengelola uang BLT tersebut, malah menanyakan kepada awak media, kenapa anda tanya dugaan kepada saya?.

” Siapa yang menduga, siapa yang terduga, kenapa anda menduga, saya tidak terdidik untuk menduga, karena tidak ada mata kuliah duga dan menduga yang saya pelajari, kenapa anda tanya dugaan kepada saya ?,” ucap Ketua Tuha Peuet via pesan WhastApp pribadinya.

Lanjutnya, Boleh anda menduga besok matahari besok tidak akan terbit ?, dugalah dengan leluasa apa yang akan anda dugakan, apakah anda ditakdirkan terlahir untuk menduga,” tanyanya lagi.

Saat awak media menanyakan lagi apakah benar BLT yang dibagikan cuma 205.000 dan 230.000 ribu rupiah, tetapi bukan jawaban tersebut yang dijelaskan, iya hanya menjawab, benar atau tidak tergantung sedalam mana anda menduga, jika jawaban yang anda dugakan belum sempurna, maka masuklah dalam dugaan yang sempurna, maka anda akan mendapatkan sensasinya,” pungkas Ketua Tuha Peuet.

Baca Juga :  Babinsa Cek Persediaan Pupuk dan Obat Pertanian

Tuha Peuet Adalah ?
Tuha Peut adalah sebutan untuk Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) di Gampong (desa) Aceh. Mereka bertugas sebagai wakil masyarakat, mengawasi pemerintahan gampong, dan membantu menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tugas dan Fungsi:

• Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Gampong.

• Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong.

• Mengawasi pelaksanaan peraturan Gampong, penggunaan dana desa, dan aparatur desa.

• Menyelenggarakan musyawarah Gampong.

• Membentuk panitia pemilihan Keuchik (Kepala Desa).

• Menyelesaikan sengketa yang timbul dalam masyarakat bersama pemangku adat.

Tindakan dugaan tersebut sangat bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Pemotongan bantuan sosial yang seharusnya disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial.

Lebih lanjut, tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta potensi tindak pidana korupsi sesuai UU Tipikor (UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001).

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial diharapkan turut mengawasi penyaluran bantuan sosial secara ketat, agar tidak lagi terjadi penyimpangan serupa di daerah lain.

Karena keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bukan sekadar slogan. [SR – Tim]

Berita Terkait

Kumaga Gelar Halal Bihalal Di Lhokseumawe Di Ikuti Oleh Himagalus, Imagara, Pematang Serta Himaga.
Dukung Pendidikan Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
Danrem 011/Lilawangsa Kunker Ke Kodim 0103/Aceh Utara, Tekankan Profesionalisme dan Etika Prajurit
Di Mediasi Haji Uma, PT Satya Agung dan Warga Batee VIII Simpang Keuramat Capai Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan
Pemerintah Daerah Aceh Utara Gelar Temu Ramah Dan Puesijuek Kapolres Lhokseumawe Yang Baru
Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Penerimaan Warga Baru, Dan Pelepasan Personel
Mudik Gratis Ops Ketupat Seulawah 2025, Satlantas Polres Lhokseumawe Bersama PT. PIM Gelar Pengecekan Kendaraan dan Tes Urine
PWI dan IKWI Kota Lhokseumawe Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Antar Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB