Soal Rental Kendaraan Operasional, PT Eliazer Sebut Silahkan Daftar Ke Geuchik Ring 1 Cluster IV dan Humas, Syarat-syaratnya Cek di Google

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:38 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Beberapa waktu lalu, muncul dipemberitaan soal perusahaan yang bekerja di Cluster IV Matangkuli, Aceh Utara diduga mengunakan kendaraan operasional plat Luar Daerah Aceh.

Dan sejumlah tokoh masyarakat Ring 1 menyoroti soal pengunaan kendaraan tersebut, warga menyebutkan, ” Cok Hasil Di Aceh, Bayeu Pajak Uluwa ” (Keruk Hasil Di Aceh, Bayar Pajak Keluar Daerah).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga menyebutkan, hal tersebut merugikan Aceh, Aceh Utara khususnya karena pajak kendaraan bukan Kabupaten atau Provinsi Aceh yang menerima hasil pajak tetapi provinsi lain, sedangkan mereka mengambil keuntungan di Aceh.

PT. Eliazer Nahor Prtama merupakan salah satu Vendor Luar Aceh Sub, yang dipercayai oleh PT. Petroflexx Prima Daya, untuk pekerjaan di lokasi Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Blok B kini dikelola oleh PT PGE tempatnya di Cluster IV Kecamatan Matangkuli.

Baca Juga :  Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Hancur Hancuran

Imansyah, selaku Site Manager PT. Eliazer, saat dihubungi awak media via pesan Whastapp peibadinya, Kamis, 06 Maret 2025, menyebutkan, Sudah ada beberapa yang dirental Berplat BL silahkan dicek, jika ada yang ingin memperental mobilnya masih ada peluang.

” Sudah ada beberapa yang sudah dirental, silahkan di cek, jika ada warga Ring 1 Cluster IV atau warga lainya ingin mobilnya dirental, peluang pasti ada jika ada kebutuhan, syaratnya sesuai dengan peraturan Migas yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 12 Terpidana

Saat awak media menanyakan salah satu contoh syaratnya, iya menjawab, silahkan cek di Google ya pak peraturannya seperti apa, tapi yang paling utama tahun mesinya maksimal 5 tahun, saat ditanya lebih lanjut kapan ada kebutuhan lagi pak?, iya lanjut menjawab sesuai kebutuhan dilapangan saja pak jadi lebih fleksibel.

Tambahnya lagi, Sekarang ada kebutuhan, dan kita sedang proses beberapa mobil, sedang proses pengajuan dana, Insya Allah dalam waktu dekat ini ada masuk beberapa mobil, jika ada yang ingin mendaftar silahkan daftar ke Humas Petroflexx atau Eliazer dan Ke Geuchik Ring 1 Cluster IV Matangkuli,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Berita Terbaru