JPU Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Rp 8,5 Milyar Lebih

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:23 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putera

Semarang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan Eksekusi uang pengganti sejumlah Rp 8.521.605.974.00 (delapan milyar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2017 s/d 2018.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BRI Cabang Ungaran Jalan Gatot Subroto No.155, Banaran Barat, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Kamis (23/1/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Ismail Fahmi SH mengatakan, ekseskusi uang titipan sejumlah Rp 8.562.047.995.00 pada perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2017 s/d 2018 kepada pihak Bank BRI cabang Ungaran.

Baca Juga :  Easy Ways You Can Turn Movie Into Success

 

Pada saat kegiatan eksekusi uang titipan kasus korupsi dana pensiun PDAM Kabupaten Semarang, Kajari Kabupaten Semarang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putra Riza Akhsa Ginting, beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dan dihadiri disaksikan oleh Bupati Semarang, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang beserta dengan Dewan Pengawas dan Direktur Dapenma Pamsi.

Dijelaskannya, Blbahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2024/PNSmg tanggal 9 Desember 2024 terhadap uang pengganti sejumlah Rp 8.521.605.974.00 (delapan milyar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh empat rupiah) diperhitungkan dengan pengembalian Iuran Pensiun Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Kabupaten Semarang sejumlah Rp 8.562.047.995.00 (delapan milyar lima ratus enam puluh dua juta empat puluh tujuh ribu sembilan ratus Sembilan puluh lima rupiah) yang dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang sebagai uang pengganti disimpan pada rekening Giro RPL Kejari Kabupaten Semarang PT BRI (persero) tbk. Cabang Ungaran untuk disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Semarang Cq Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi.

Baca Juga :  Use Movie To Make Someone Fall In Love With You

“Telah menetapkan kelebihan bayar Pengembalian iuran pensiun PDAM Kabupaten Semarang Sejumlah Rp 40.442.021.00 (empat puluh juta empat ratus empat puluh dua ribu dua puluh satu rupiah) dikembalikan kepada Dapenma Pamsi melalui Sularno selaku Direktur,” terangnya.

“Terdakwa berinisial M.A.S Bin M.S selaku Direktur PDAM Kabupaten Semarang Tahun 2014 s/d 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” Sebutnya. []

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Semarang Teken Nota Kerjasama Dengan Desa se Kecamatan Banyubiru.
Achmad Sholeh Nahkodai PD IWO Kabupaten Tegal Periode 2025 – 2030
Kajari Kabupaten Semarang Sebagai Narasumber dalam Pendidikan Anti Korupsi Usia Dini
JPU Kejari Kabupaten Semarang Terima Pelimpahan Perkara Tahap Dua Dibidang Cukai
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Upacara Dan Kampanye Anti Korupsi Dalam Rangka HAKORDIA Tahun 2024
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi
Kejari Kabupaten Semarang Gelar Giat Penyuluhan Hukum dan Kampanye Anti Korupsi
Movies On A Budget: 5 Tips From The Great Depression

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:29 WIB

‎Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Penganugerahan Gelar Adat “Sampongo” di Istana Dalam Loka

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:51 WIB

JAWA TIMUR

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:40 WIB

JAWA TIMUR

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:34 WIB