Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:53 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Humas adalah singkatan dari hubungan masyarakat atau Public Relations (PR) dalam bahasa Inggris. Humas adalah merupakan bagian dari Organisasi yang bertugas berkomunikasi dengan Publik, baik secara langsung maupun melalui Media.

Humas memiliki peran penting dalam Organisasi, baik Komersial maupun Non Komersial, karena juga merupakan salah satu unsur yang menentukan kelangsungan Organisasi.

Humas memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Membangun dan mempertahankan hubungan yang saling menguntungkan antara Organisasi dan Publik, Membentuk citra Positif di mata Masyarakat, Menjaga nama baik Organisasi dan juga Menyelesaikan masalah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, Humas dikenal pada tahun 1950-an, di mana Humas bertugas menjelaskan peran dan fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan lain sebagainya.

Lain halnya yang terjadi di PT.Timah Prayun Kundur, ketika Wartawan mencoba konfirmasi Humasnya bernama Riswanto pada Senin, (13 /01/2025), mengatakan, dirinya saat ini bukan Humas lagi di PT Timah Prayun, dan bahwa dirinya juga mengirimkan Nomor HP saudara Jarjit dengan Nomor .08526801**** Kepada Kru Media.

Baca Juga :  PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Pada hari yang sama ketika Media ini mencoba kembali menghubungi saudara Jarjit , bahkan mengaku salah seorang Staf Humas PT. Timah Prayun kundur, saat kita pertanyakan terkait keberadaan KIP ( kapal isap produksi ) GT- 2, berapa kru ( ABK) dan berapa tenaga kerja asing ( TKA ) di dalam kapal tersebut dan keberadaan KIP di PT mana.

“Saya tidak tau dan kalau mau jelasnya silahkan kirimkan surat ke ke kami,” kilahnya melalui sambungan telepon.

Melihat sikap yang di pertontonkan salah seorang Humas PT Timah tersebut, sangat naip dan tak masuk akal, di mana Humas tidak tahu menahu tentang aktivitas kapal isap produksi di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  PemdesTanjung Berlian Barat Gelar Rapat Pembentukan Panitia Persiapan STQ Tingkat Desa.

Dan bertentangan dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) bahkan disitu sudah mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Undang – Undang ini juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik.

Serta di pasal 2 sangat jelas bahwa, badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat , tepat waktu, dan dengan biaya yang ringan.

Hal ini jelas telah di abaikan Jarjit Humas PT.Timah Prayun kundur, harapan kita, Pimpinan dan Direktur PT.Timah agar memberikan Atensinya untuk hal ini. Bersambung. [SAJIRUN]

Berita Terkait

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan
Selamat Siang
Bupati Karimun Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sore
PKB laksanakan muscab di hotel Aston
Bupati Karimun Ing. Menghadiri “Majelis Bermaaf-Maafan” Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga Temenggung
Wakil Bupati Karimun Pimpin Rapat Persiapan keberangkatan 121 Calon Jamaah Haji Karimun Tahun 2026.
Pemda Karimun Dapat Penghargaan Dari BKKBN Terkait Kinerja Bidang Kependudukan Dan Inovasi Pelayaman KB
Wabup Karimun Hadiri Malam Puncak Dan Penyerahan Hadiah Kegiatan ” Ini Sahur Karimun 4.0″

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB