Salah Satu Staf Humas PT. Timah Abaikan Undang-Undang KIP

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:53 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Humas adalah singkatan dari hubungan masyarakat atau Public Relations (PR) dalam bahasa Inggris. Humas adalah merupakan bagian dari Organisasi yang bertugas berkomunikasi dengan Publik, baik secara langsung maupun melalui Media.

Humas memiliki peran penting dalam Organisasi, baik Komersial maupun Non Komersial, karena juga merupakan salah satu unsur yang menentukan kelangsungan Organisasi.

Humas memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Membangun dan mempertahankan hubungan yang saling menguntungkan antara Organisasi dan Publik, Membentuk citra Positif di mata Masyarakat, Menjaga nama baik Organisasi dan juga Menyelesaikan masalah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia, Humas dikenal pada tahun 1950-an, di mana Humas bertugas menjelaskan peran dan fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan lain sebagainya.

Lain halnya yang terjadi di PT.Timah Prayun Kundur, ketika Wartawan mencoba konfirmasi Humasnya bernama Riswanto pada Senin, (13 /01/2025), mengatakan, dirinya saat ini bukan Humas lagi di PT Timah Prayun, dan bahwa dirinya juga mengirimkan Nomor HP saudara Jarjit dengan Nomor .08526801**** Kepada Kru Media.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Sungai Buluh Tahap 1 Dan II Tahun 2025, Kepada 29 KPM Telah Di Salurkan

Pada hari yang sama ketika Media ini mencoba kembali menghubungi saudara Jarjit , bahkan mengaku salah seorang Staf Humas PT. Timah Prayun kundur, saat kita pertanyakan terkait keberadaan KIP ( kapal isap produksi ) GT- 2, berapa kru ( ABK) dan berapa tenaga kerja asing ( TKA ) di dalam kapal tersebut dan keberadaan KIP di PT mana.

“Saya tidak tau dan kalau mau jelasnya silahkan kirimkan surat ke ke kami,” kilahnya melalui sambungan telepon.

Melihat sikap yang di pertontonkan salah seorang Humas PT Timah tersebut, sangat naip dan tak masuk akal, di mana Humas tidak tahu menahu tentang aktivitas kapal isap produksi di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  KSOP Kelas I TBK Gelar Apel Kesiapan Dan Pembukaan Posko Nataru.

Dan bertentangan dengan Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) bahkan disitu sudah mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Undang – Undang ini juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik.

Serta di pasal 2 sangat jelas bahwa, badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat , tepat waktu, dan dengan biaya yang ringan.

Hal ini jelas telah di abaikan Jarjit Humas PT.Timah Prayun kundur, harapan kita, Pimpinan dan Direktur PT.Timah agar memberikan Atensinya untuk hal ini. Bersambung. [SAJIRUN]

Berita Terkait

APH Karimun Diminta Periksa Penimbunan BBM Jenis Solar Milik Majesty Prosperindo Diduga Tak Punya Izin
Pidato Perdana Bupati Di Rapat Paripurna DPRD Karimun
Polres Karimun Bersama Mahasiswa Gelar Bakti Sosial di TPA Sememal
Rajab, Sya’ban Dan Ramadhan menjadi Bagian Yang Tak Terpisahkan
Terkait Dermaga Krabi Alias Tempat Bongkar Barang Tak Berizin Hingga Kini Berjalan Sangat Mulus. Diduga KSOP Tbk Terima Setoran, Mak Gawat,???.
Mendukung Program Pemerintah Asta Cita Ketahanan Pangan, Polsek Balai Karimun Gelar Zoom Meeting Launching Program Pekarangan Pangan Lestari
BP Kawasan Karimun Yang Cukup Penomenal
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole Pimpin Apel Perdana

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:45 WIB

Menyewakan Mobil Kepada Petroflexx dan Eliazer, Syaratnya Cek Di Google, JARA: Mempersulit Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:22 WIB

Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan Hasil Pembangunan 1.177 Unit Septik Tank Senilai Lebih Rp.30 M

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:45 WIB

Longsor Terjang Rumah Warga di Nisam, Seorang Lansia Alami Patah Tulang

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:49 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Tinjau Peternakan Ayam Petelur, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:38 WIB

Soal Rental Kendaraan Operasional, PT Eliazer Sebut Silahkan Daftar Ke Geuchik Ring 1 Cluster IV dan Humas, Syarat-syaratnya Cek di Google

Selasa, 4 Maret 2025 - 00:12 WIB

Malam Ini Bertepatan Empat Ramadhan: Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Mulai Action Safari Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:09 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan GAM / PA Sagoe Teungku Syiek di Manyang Bagikan Daging Meugang Kepada Anak Yatim

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:20 WIB

ELANG 3 Hambalang Aceh Dukung Ketahanan Pangan Program Presiden H,PRABOWO SUBIANTO

Berita Terbaru

DAERAH

Bupati Sumbawa Geram: PO Idola Trans Harus Dihentikan!

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:34 WIB