Aceh Utara Dapat Bantuan Rumah untuk Warga Miskin 206 Unit Tahun 2025

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:22 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lhoksukon – Kabupaten Aceh Utara akan mendapatkan bantuan rumah layak huni (RLH) untuk warga miskin sebanyak 206 unit pada tahun 2025. Hal itu sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh baru baru ini.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Aceh Utara Ahmad Faisal, ST, dalam keterangan resminya di Lhoksukon, pada Senin, 30 Desember 2024. Dikatakan, Pemerintah Aceh pada tahun 2025 akan membangun 3000 unit RLH untuk warga miskin yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk Kabupaten Aceh Utara mendapat sebanyak 206 unit.
Pemerintah Aceh juga telah mengumumkan melalui media publik data-data warga miskin calon penerima rumah bantuan RLH tersebut untuk Tahap Pertama pada awal Desember 2024. “Saat itu yang diumumkan adalah sebanyak 1000 unit rumah untuk 1000 calon penerima,” ungkap Faisal.

Sedangkan 2000 unit lainnya juga akan diumumkan, sebagaimana surat Pj Gubernur Aceh yang ditujukan kepada para Pj Bupati/Pj Walikota belum lama ini. Surat Gubernur Aceh, Nomor 600.25/17405 Tanggal 23 Des 2024, Perihal : Rumah Layak Huni, dan ditujukan kepada Pj Bupati/Pj Walikota se-Aceh, antara lain pada Poin 1 menyebutkan, Kami sampaikan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh akan melakukan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat miskin yang telah dialokasikan melalui APBA tahun anggaran 2025 sejumlah 3000 unit yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota, data tersebut telah diumumkan untuk Tahap Pertama sejumlah 1000 calon penerima melalui media cetak dan elektronik, selanjutnya akan diumumkan untuk Tahap Kedua dan Ketiga.

Baca Juga :  Progres Signifikan Rehabilitasi Musholla, Wujud Kepedulian TNI dalam TMMD Ke-124 Kodim 0103/Aceh Utara

Pada Poin 2 disebutkan, Dapat kami informasikan juga bahwa tim teknis/verifikasi dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh akan melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lokasi alamat calon penerima. Poin 3, Berkenaan hal tersebut di atas, kami harap Saudara melakukan verifikasi awal sesuai dengan data dan format terlampir, sehingga calon penerima benar-benar tepat sasaran dan layak sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh yang akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung guna mem-validasi data-data calon penerima rumah bantuan ini.

Mudah-mudahan semua calon penerima di Aceh Utara sebanyak 206 warga miskin, semuanya memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Faisal.

Dikatakan, dengan adanya pengumuman di media publik terhadap nama-nama calon penerima rumah bantuan tersebut, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan saran. “Dari situ diharapkan semua rumah bantuan tersebut benar-benar jatuh kepada yang patut dan berhak, atau tepat sasaran.
“Meskipun sudah ada masuk dalam data Pemerintah Aceh, calon penerima rumah layak huni ini masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambah Faisal.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

Faisal menjelaskan, pembangunan 206 unit rumah RLH bantuan dari Pemerintah Aceh yang direncanakan pada tahun 2025 tersebar di kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Proses seleksi penerima rumah mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Rumah Layak Huni.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, yang telah menganggarkan APBA tahun 2025 untuk pembangunan 206 unit rumah warga masyarakat miskin di Aceh Utara.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Aceh atas bantuan ini, tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu, sangat kita harapkan kepada masyarakat calon penerima bantuan rumah ini agar dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan di lapangan sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan rumah dapat segera dilaksanakan,” harap Mahyuzar. (Red)

Berita Terkait

Indikasi Konstruksi Asal Jadi di Revitalisasi SDN 8 Langkahan: Struktur Lemah, Penegak Hukum Diminta Bertindak
Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat
Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara
Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan
Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan
Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan
Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:
Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB