Pengedar Narkoba di Langkahan di Ringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara, 16 Paket Sabu di Amankan

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:21 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, DC (27), di Dusun Blok A Gampong Seurike, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Jumat (15/11/2024).

Dalam penangkapan ini, petugas menyita 16 paket sabu siap edar dengan berat total 2,50 gram yang ditemukan di saku celana tersangka.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka saat melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor. Barang bukti sabu kami temukan di saku celana tersangka,” ujar Iptu Fitra.

Baca Juga :  Puluhan Guru di Aceh Utara Terima Penghargaan di Peringatan  HGN ke-79 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba sebagai langkah strategis mendukung Program Astacita Pemerintah, demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis
R3P Diserahkan, Pemulihan Aceh Utara Diuji: Jangan Berhenti di Meja Birokrasi
Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air
Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi
Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali
Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji
Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik
Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB