DPD RI Bahas Pertimbangan APBN 2025, Haji Uma Soroti Anggaran Pendidikan dan Minta Dana Desa Serta Transfer Daerah Ditingkatkan

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:15 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menyampaikan sejumlah poin pandangan sebagai bahan pertimbangan atas RUU APBN tahun 2025 dalam Rapat pleno Komite IV DPD RI bersama Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI.

Rapat Pleno dengan agenda formulasi masukan guna menjadi pertimbangan DPD RI atas RUU APBN 2025 itu dilaksanakan di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya ada 3 poin utama yang disampaikan oleh senator yang akrab disapa Haji Uma ini, yaitu terkait mandatory spending alokasi anggaran pendidikan serta alokasi dana desa dan dana transfer ke daerah (TKD).

Terkait rencana alokasi anggaran pendidikan Rp 722,6 triliun, termasuk anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis Rp 71 triliun, Haji Uma menilai mestinya program tersebut tidak menganggu alokasi 20 persen APBN untuk anggaran pendidikan sesuai Pasal 31 ayat (4) dan Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga :  Hasilkan Pemimpin Tidak Berkualitas, Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS Ingatkan SGC Agar Tidak "Cawe-cawe" Pilkada Lampung

“Mestinya anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak menganggu 20 persen anggaran pendidikan dalam ABPN, mengingat masih banyak masalah pendidikan yang harus ditangani untuk mengurangi ketimpangan infrastruktur dan kelengkapan sarana pendidikan di daerah pedesaan”, ujar Haji Uma.

Sementara terkait dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Haji Uma dalam pandangannya meminta agar alokasi anggaran keduanya perlu dipertimbangkan untuk ditingkatkan.

Menurutnya, meningkatnya APBN dari Rp 3335,1 triliun di tahun 2024 menjadi Rp3.613,1 triliun dalam RAPBN 2025, jumlah dana TKD juga harus meningkat. Dalam RAPBN, dana TKD naik sebesar 7,3 persen dan Haji Uma berharap tidak ada perubahan. Bahkan mestinya bertambah untuk pemerataan dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

Baca Juga :  Pendam I/BB Raih Juara I Newstensity Penerangan TNI AD 2023

Sedangkan terkait dana desa yang hanya bertambah 0,2 persen dari Rp 70.85 triliun di 2024 menjadi Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025, Haji Uma menilai angka kenaikan perlu dikaji untuk penambahan. Mengingat dengan bertambahnya jumlah populasi terutama usia produktif saat ini, mestinya dana desa juga lebih ditingkatkan dengan arah kebijakan tetap peningkatan tata kelola dan kinerja pelaksanaannya.

“Bertambahnya populasi usia produktif mestinya postur alokasi dana desa juga bertambah, memang bertambah 142 milyar, tapi angka tersebut perlu dikaji untuk penyesuaian dengan bonus demografi saat ini”, tutup Haji Uma.(red)

Berita Terkait

Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI
MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:26 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Berita Terbaru