Salah Satu Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjend PKB

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:33 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafi’i Menunjukkan Bukti Laporan ke Polres Pada Awak Media. (Foto,Doc. Hartanto)

Tulungagung – Kader Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tulungagung melaporkan mantam Sekjend PKB ke Polisi. Pelaporan ini terkait dengan ucapan mantan Sekjend tersebut dihadapan awak media terkait pengelolaan anggaran pilpres, pileg dan pilkada, Jumat (19/8/2024).

Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Ahmad Syafi’i katakan pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy, mantan Sekjend PKB tahun 2005-2010. Ucapan itu dianggap telah menyinggung partai berlambang bola dunia tersebut.

“Melaporkan saudara Edy karena meresahkan, ada penyerangan terhadap pengurus dan nama baik PKB, serta penyebaran berita bohong,” jelasnya usai melapor ke SPKT Polres Tulungagung, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan yang dianggap meresahkan itu diucapkan oleh Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu di Jakarta. Edy mengatakan pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan.

Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB, Cak Imin, serta seluruh pengurus PKB se Indonesia.

Selain Tulungagung, laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain.

“Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Tulungagung,” jelasnya.

Baca Juga :  Desa Sumberarum Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba.

Syafi’i tegaskan ucapan Lukman Edy tersebut bersifat fitnah. Sebab, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB.

Terkait dana pilpres, pileg dan pilkada, Syafi’i terangkan pihak partai tidak pernah mengelola dana tersebut.

Disinggung hubungan PKB dan NU akibat permasalahan ini, Syafi’i jawab hubungan kedua lembaga tersebut tidak terpengaruh.

Sebab, yang dilaporkan bukanlah lembaga NU, namun personal Lukman Edy. Meski diakui pernyataan Lukman Edy dilontarkan ke awak media setelah adanya panggilan dari PBNU.
Permasalahan ini dalam proses penyelesaian di internal PBNU dan PKB.Sudah, sudah. Ini adalah proses,” Pungkasnya. [HARTANTO]

Berita Terkait

OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH
Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran
UPZ Desa Majan Salurkan Zakat dan Santunan Warga, Perkuat Kepedulian Sosial di Tahun 1447 H
Siltap Perangkat Desa Tulungagung Tiga Bulan Cair
Respon Cepat RSUD dr.Iskak Tulungagung Menjaga Kepercayaan Publik
Berkah Ramadhan”Oposisi News 86″ bersama LP-KPK Berbagi Takjil
Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

‎Hadiri Paripurna 2026, Dandim 1607/Sumbawa Salurkan Santunan Taspen kepada Keluarga Korban

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Berita Terbaru