Salah Satu Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjend PKB

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:33 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafi’i Menunjukkan Bukti Laporan ke Polres Pada Awak Media. (Foto,Doc. Hartanto)

Tulungagung – Kader Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tulungagung melaporkan mantam Sekjend PKB ke Polisi. Pelaporan ini terkait dengan ucapan mantan Sekjend tersebut dihadapan awak media terkait pengelolaan anggaran pilpres, pileg dan pilkada, Jumat (19/8/2024).

Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Ahmad Syafi’i katakan pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy, mantan Sekjend PKB tahun 2005-2010. Ucapan itu dianggap telah menyinggung partai berlambang bola dunia tersebut.

“Melaporkan saudara Edy karena meresahkan, ada penyerangan terhadap pengurus dan nama baik PKB, serta penyebaran berita bohong,” jelasnya usai melapor ke SPKT Polres Tulungagung, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan yang dianggap meresahkan itu diucapkan oleh Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu di Jakarta. Edy mengatakan pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan.

Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB, Cak Imin, serta seluruh pengurus PKB se Indonesia.

Selain Tulungagung, laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain.

“Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Tulungagung,” jelasnya.

Baca Juga :  UMP 2026 Tulungagung Naik Signifikan,DPRD Ingatkan Resiko Tekanan Pada Pengusaha

Syafi’i tegaskan ucapan Lukman Edy tersebut bersifat fitnah. Sebab, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB.

Terkait dana pilpres, pileg dan pilkada, Syafi’i terangkan pihak partai tidak pernah mengelola dana tersebut.

Disinggung hubungan PKB dan NU akibat permasalahan ini, Syafi’i jawab hubungan kedua lembaga tersebut tidak terpengaruh.

Sebab, yang dilaporkan bukanlah lembaga NU, namun personal Lukman Edy. Meski diakui pernyataan Lukman Edy dilontarkan ke awak media setelah adanya panggilan dari PBNU.
Permasalahan ini dalam proses penyelesaian di internal PBNU dan PKB.Sudah, sudah. Ini adalah proses,” Pungkasnya. [HARTANTO]

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung
Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan
Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat
Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung
Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek
Workshop Pantomim di Tulungagung Dorong Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa
OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:53 WIB

Program Infrastruktur Presiden Prabowo Menyentuh Pelosok, Jembatan Gantung Kayu Madu Terus Dikebut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

PT Intam Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II dan III Ancam Tutup Aktivitas Tambang: “Jika Tetap Membangkang, Kami Hentikan Operasionalnya!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

‎Perpisahan Penuh Haru di SMPN 1 Lantung, Babinsa Berikan Dukungan bagi Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Berita Terbaru