Salah satu Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafi’i Menunjukkan Bukti Laporan ke Polres Pada Awak Media. (Foto,Doc. Hartanto)
Tulungagung – Kader Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tulungagung melaporkan mantam Sekjend PKB ke Polisi. Pelaporan ini terkait dengan ucapan mantan Sekjend tersebut dihadapan awak media terkait pengelolaan anggaran pilpres, pileg dan pilkada, Jumat (19/8/2024).
Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Ahmad Syafi’i katakan pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy, mantan Sekjend PKB tahun 2005-2010. Ucapan itu dianggap telah menyinggung partai berlambang bola dunia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melaporkan saudara Edy karena meresahkan, ada penyerangan terhadap pengurus dan nama baik PKB, serta penyebaran berita bohong,” jelasnya usai melapor ke SPKT Polres Tulungagung, Jumat (9/8/2024).
Pernyataan yang dianggap meresahkan itu diucapkan oleh Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu di Jakarta. Edy mengatakan pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan.
Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB, Cak Imin, serta seluruh pengurus PKB se Indonesia.
Selain Tulungagung, laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain.
“Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Tulungagung,” jelasnya.
Syafi’i tegaskan ucapan Lukman Edy tersebut bersifat fitnah. Sebab, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB.
Terkait dana pilpres, pileg dan pilkada, Syafi’i terangkan pihak partai tidak pernah mengelola dana tersebut.
Disinggung hubungan PKB dan NU akibat permasalahan ini, Syafi’i jawab hubungan kedua lembaga tersebut tidak terpengaruh.
Sebab, yang dilaporkan bukanlah lembaga NU, namun personal Lukman Edy. Meski diakui pernyataan Lukman Edy dilontarkan ke awak media setelah adanya panggilan dari PBNU.
Permasalahan ini dalam proses penyelesaian di internal PBNU dan PKB.Sudah, sudah. Ini adalah proses,” Pungkasnya. [HARTANTO]