Salah Satu Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjend PKB

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:33 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafi’i Menunjukkan Bukti Laporan ke Polres Pada Awak Media. (Foto,Doc. Hartanto)

Tulungagung – Kader Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tulungagung melaporkan mantam Sekjend PKB ke Polisi. Pelaporan ini terkait dengan ucapan mantan Sekjend tersebut dihadapan awak media terkait pengelolaan anggaran pilpres, pileg dan pilkada, Jumat (19/8/2024).

Ketua DPC PKB Kabupaten Tulungagung, Ahmad Syafi’i katakan pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy, mantan Sekjend PKB tahun 2005-2010. Ucapan itu dianggap telah menyinggung partai berlambang bola dunia tersebut.

“Melaporkan saudara Edy karena meresahkan, ada penyerangan terhadap pengurus dan nama baik PKB, serta penyebaran berita bohong,” jelasnya usai melapor ke SPKT Polres Tulungagung, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan yang dianggap meresahkan itu diucapkan oleh Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu di Jakarta. Edy mengatakan pengelolaan keuangan di PKB tidak akuntabel dan tidak transparan.

Ucapan itu dianggap telah menyerang Ketua Umum PKB, Cak Imin, serta seluruh pengurus PKB se Indonesia.

Selain Tulungagung, laporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh pengurus PKB di daerah lain.

“Laporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Tulungagung,” jelasnya.

Baca Juga :  Disprindag Kota Blitar Tegaskan, Pengecer Diharap Pasang Tulisan Harga Di Gas Elpiji 3 Kilo Gram

Syafi’i tegaskan ucapan Lukman Edy tersebut bersifat fitnah. Sebab, dalam melakukan pengelolaan keuangan, PKB berdasarkan aturan internal PKB.

Terkait dana pilpres, pileg dan pilkada, Syafi’i terangkan pihak partai tidak pernah mengelola dana tersebut.

Disinggung hubungan PKB dan NU akibat permasalahan ini, Syafi’i jawab hubungan kedua lembaga tersebut tidak terpengaruh.

Sebab, yang dilaporkan bukanlah lembaga NU, namun personal Lukman Edy. Meski diakui pernyataan Lukman Edy dilontarkan ke awak media setelah adanya panggilan dari PBNU.
Permasalahan ini dalam proses penyelesaian di internal PBNU dan PKB.Sudah, sudah. Ini adalah proses,” Pungkasnya. [HARTANTO]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru