Polsek Bengkong Bekuk Pencuri yang Gondol 9 Slop di Minimarket.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:09 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polsek Bengkong Polresta Barelang.

BATAM – Video rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) memperlihatkan maling mengenakan sweater berlogo naruto mencuri di sebuah minimarket, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam viral di media sosial. Pelaku mencuri 9 slop rokok.

Dari video yang diterima, Rabu (10/7/2024) terlihat pria tengah berdiri di dekat meja kasir. Pria tersebut berpura-pura berbelanja dan terlihat mengawasi situasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria itu pun terlihat berlari ke arah keluar toko membawa 1 kantong plastik barang belanjaan dari meja kasir. Sejurus kemudian ia kabur menggunakan motor matic merek Honda Genio Bundel bersama seorang perempuan yang sudah menunggunya.

Baca Juga :  Polresta Barelang Terima Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang.

Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan yang memimpin pengungkapan kasus ini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/7) pukul 15.18 WIB di sebuah minimarket, Jalan Ranai, RT 003/RW 011, Bengkong Polisi. Pakpahan mengatakan, pelaku mencuri saat karyawan toko lengah.

“Kronologisnya ketika pelaku berbelanja rokok, lalu saat akan membayar pelaku beralasan dompetnya tertinggal di motor. Kemudian pelaku keluar dan kabur bersama pacarnya yang menunggu di atas motor dengan posisi sepeda motor menyala,” beber Pakpahan di kantornya.

Baca Juga :  Walaupun Diguyur Hujan Polres Bintan Tetap Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila.

Pelaku yang ditangkap itu, kata Pakpahan, yakni anak di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka ditangkap di kawasan Ruli Simpang DAM. Sementara atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

“Pelaku yang diamankan kedua anak yang masih berusia 17 tahun. Keduanya kami amankan Rabu dinihari,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Pakpahan, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bengkong. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. [Albab]

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB