Miris! Gara-Gara Hal Sepele Berakibat Fatal, Sesama Karyawan PT. SRL Adu Jotos.

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:10 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Meranti, Yudi Yustira.

MERANTI – Polsek Rangsang berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi antara sesama karyawan PT. Sumber Riang Lestari (SRL) di Jalan komplek Perumahan PT Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti. Sabtu, (8/6/2024).

Pengungkapan tersebut tertuang di LP. B / 05 / VI / 2024 /SEK. RANGSANG / RES. KEP. MERANTI / POLDA RIAU, Tanggal 08 Juni 2024. Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 18.30 Wib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, S.H, dalam pengungkapan kasus penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) tentang penganiayaan menjelaskan dari hasil pengungkapan diduga pelaku berinisial EL, laki laki berusia 25 tahun, sedangkan korban AP seorang laki laki berusia 40 tahun.

Kronologi kejadian dijelaskan Kapolsek Rangsang pada hari jumat tanggal 07 juni 2024 sekira pukul 18;00 wib pelapor melihat ubi yang ditanam di pekarangan depan rumahnya dalam keadaan sudah tercabut/dipanen, kemudian korban melihat terlapor sedang membersihkan ubi yang telah dipanennya.

Baca Juga :  Bunda PAUD Meranti Hadiri Pembukaan Porseni IGTKI Riau.

kemudian korban menyampaikan kepada terlapor mengapa memanen ubi miliknya dan terlapor menyampaikan ubi tersebut dia yang menanam sambil bernyanyi dan mengejek korban. selanjutnya sekira pukul 18:00 wib pada saat korban bersama istrinya kekamar mandi tiba tiba ada lemparan terhadap istri korban melihat istri korban ketakutan dan lari kedalam rumah, kemudian terlapor terlihat berjalan menuju istri korban,melihat hal tersebut korban langsung mendatangi terlapor dan terlapor langsung mengayunkan parang kearah leher korban, dan terjadi perkelahian korban dengan terlapor sehingga dilerai oleh saksi.

“akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian leher sebelah kiri, luka memar di bahu sebelah kiri dan di kening dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek rangsang,” jelas Polsek Rangsang

Baca Juga :  Analisis Upaya Permasalahan Pada Siswa SD Dalam Meningkatkan Minat Baca Diera digital.

Kapolsek juga menjelaskan dari hasil investigasi dan mendengar cerita dari para saksi Polsek Rangsang pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan dilakukan Penyelidikan pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 19.00 Wib personil Polsek Rangsang mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Komplek Perumahan PT. Sumatra Riang Lestari Desa Tebun Kecamatan Rangsang.

“Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib tim dari Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rangsang guna proses lebih lanjut,”ucap Polsek Rangsang

Dari hasil pengungkapan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang, 1 (satu) batang pohon ubi, 2 (dua) buah ubi hasil panen, 1 helai baju kaos warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah celana jens warna biru.[]

Berita Terkait

Dugaan Perizinan dan Asal Kayu Galangan Kapal di Serapung Disorot, Warga Desak Transparansi
Dugaan Pemukulan Anak Yatim di Areal Perkebunan Pelalawan Disorot, Seruan Hentikan Praktik “Hukum Rimba” Menguat
Humas PT Essa Indah Timber Bantah Dugaan Penebangan Pohon Bernilai Konservasi, Tokoh Masyarakat Siap Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Penebangan Pohon Bernilai Konservasi di Area Kerja PT Essa Indah Timber Disorot, Aparat Diminta Usut Tuntas dan Buka Dokumen Perizinan
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Mencuat di PT Indosawit, Desakan Pengawasan Menguat
Pukul 14.00 WIB Kantor Desa Sari Makmur Masih Terkunci, Warga Pertanyakan Disiplin Pelayanan Publik
GRIB Jaya Indonesia Rayakan HUT ke-15 dengan Penanaman 10.000 Pohon Mangrove dan Bakti Sosial di Kepulauan Meranti
STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru