Hitungan Jam, Kasus Curanmor di Desa Bantar Berhasil Diungkap Polsek Rangsang Barat

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:27 WIB

50674 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Wakabiro Meranti, Afandi.

MERANTI – Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Bantar. Satu terduga pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan SH MH mengatakan, terduga pelaku berinisial AK alias A (21 tahun) ditangkap di kediamannya Desa Bantar, pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Roly Irvan, Senin (6/5/2024).

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu 05 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 dinihari. Adik korban, M. Safaat bangun dari tidur karena ingin buang air kecil. Dia melihat dua orang laki-laki berada di jalan samping rumah dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat itu, M. Safaat masih melihat sepeda motor milik kakaknya terparkir di depan rumah. Dan berselang 30 menit kemudian, dia pun masuk ke dalam rumah untuk tidur.

Baca Juga :  Plt.Bupati Meranti Buka O2SN dan FLS2N Jenjang SD/SMP Tahun 2024.

Karena cemas, tidak lama kemudian M. Safaat kembali keluar rumah untuk mengecek motor korban. Benar saja, sepeda motor merk BEAT dengan nopol BM 6981 NC telah hilang dibawa pelaku. Dia pun bergegas memberitahukan kejadian tersebut kepada kakaknya Fitriyani dan ibunya Nafiah.

“Atas Kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp4 juta, dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Rangsang Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Roly Irvan.

Setelah menerima laporan dari korban, sebut Kapolsek, Unit Resintel Polsek Rangsang Barat langsung melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya di Jalan Pemda Desa Bantar.

Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat, Bripka Safrizal langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Iptu Roly Irvan. Lalu Kapolsek memerintahkan Unit Resintel untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer.

“Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, tanpa perlawanan,” jelas Roly Irvan.

Kepada polisi, AK alias A mengakui perbuatannya tersebut. Dia menyebut pencurian sepeda motor itu dilakukan bersama temannya berinisial N alias D (DPO).

“Berdasarkan informasi dari terduga pelaku, tim kemudian bergerak menuju rumah N alias D untuk melakukan penangkapan, namun yang bersangkutan diduga sudah melarikan diri,” paparnya.

Atas pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor merk BEAT dengan Nopol BM 6981 NC warna hitam kombinasi biru, 1 lembar STNK, 1 helai celana pendek warna coklat muda, dan 1 helai baju sweater warna hitam.

“Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terduga pelaku AK alias A juga merupakan DPO untuk kasus pencurian,” pungkas Roly Irvan. []

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB