Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025 – 2045.

admin

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 09:07 WIB

50612 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Meranti, Jefrizal.

PEKANBARU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/4/2024).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Riau tersebut dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Riau SF Hariyanto bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan Rembuk Stunting tingkat Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj.Gubernur Riau mengatakan, bahwa diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah provinsi Riau.

“Arah kebijakan ini nantinya akan disinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045,” kata SF Hariyanto.

Baca Juga :  Pemkab Meranti Dan BUMD Adakan Pertemuan Dengan PT. BM Serta PT. RPMS.

Begitu juga dengan RKPD Provinsi Riau 2025, SF Hariyanto menilai kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan bahwa RKPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.

“Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Usai mengikuti kegiatan itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang juga menyampaikan rembuk stunting merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting dengan tujuan untuk mendapatkan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Baca Juga :  Masyarakat Pulau Merbau Apresiasi Kerja H.Asmar dalam Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“Kami Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung kebijakan yang dilakukan, dimana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah, khususnya di Kepulauan Meranti,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting terintegrasi hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali, Sekda Provinsi Riau Indra, Kepala OPD Provinsi Riau, Bupati Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan undangan lainnya. []

Berita Terkait

STOP PERSS WARTAWAN MEDIA OPOSISI NEWS 86.COM
Didatangi Puluhan Murid SDN 11 Bokor, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital.
Polres Kampar Ungkap kasus illegal logging di Sawmill Terbesar diwilayah hukumnya
Plt Bupati Asmar Tinjau Mobil Damkar dan Truk Sampah Baru
PKK Kepulauan Meranti Ikut Sukseskan PIN Polio Rangsang Barat
Kompetisi Semarak dengan Penampilan Gemilang Para Atlet Lintas Generasi
Meranti Terima 3 Penghargaan dalam Harganas ke-31 Provinsi Riau
Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Harapan Kapolres Kepulauan Meranti.

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Berita Terbaru