549 Desa Di Aceh Utara Belum Lunasi Pajak Daerah

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 14:59 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – sebanyak 549 dari 852 Desa di Aceh Utara belum melunasi pajak daerah (pajak minerba dan pajak restoran) dari tahun 2016 hingga tahun 2023.

Menurut dokumen yang diterima koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean menjelaskan, desa yang belum melunasi pajak Tersebut terbagi di 27 kecamatan di Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ temuan ini terbagi di 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara, hal ini justru menjadi kejanggalan, Karan kita belum tahu alasan mengapa mereka belum banyak pajak, “jelas Tri.

Baca Juga :  FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Tri juga menduga pihak kecamatan dan DPMG Aceh Utara terlibat akan hal ini, mengingat dana desa tidak akan bisa terealisasi apabila tidak di verivikasi oleh camat dan disetujui oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk menyetujui bahwa desa yang layak untuk pencairan dana desa.

“Padahal pemerintah Aceh Utara melalui sekretariat daerah di tahun 2022 telah menyurati 27 kecamatan tersebut perihal batas akhir pencairan dana desa tahap tiga di tahun 2022, namun seperti tidak direspons oleh camat, “ ungkapnya.

Terlebih lagi kata Tri, pajak merupakan hal terpenting bagi pemasukan asli daerah dalam hal pemberdayaan dan pembangunan daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Sepeda Motor Honda Supra X 125 BL 6721 KAB Hilang di Sekitar Matangkuli-Lhoksukon, Pemilik Berharap Bantuan Warga

“Lalu mengapa Pemkab Aceh Utara Masi membiarkan hal ini terjadi?, “ tanya tri.

Koordinator percepatan pembangunan Aceh Tri Nugroho Panggabean, meminta kepada pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk memberikan sanksi kepada desa yang menunggak pajak tersebut, dan mengaudit kinerja para camat dan DPMG agar lebih telaten dalam memimpin suatu Dinas.

“pemkab Aceh Utara harus tegas akan hal ini, dengan memberi teguran kepada camat dan dinas DPMG Aceh Utara, agar tidak mencle – mencle dalam bertugas, “pungkasnya.(red)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru