Bawa 2 Kilogram Ganja, Pemuda 20 Tahun Diamankan Polisi di Jalan Blangkejeren–Kutacane

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:31 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Oposisi News 86.com — Peredaran ganja kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kabupaten Gayo Lues. Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pemuda berinisial SA, 20 tahun, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.

Dari penindakan itu, polisi menyita sekitar 2 kilogram ganja kering yang disebut siap edar.
SA diamankan pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di wilayah Desa Marpunge, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Informasi mengenai penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan perkara itu berawal dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya telah ditangani Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan terhadap SA yang diduga berkaitan dengan perkara sebelumnya. Dalam proses penyelidikan itu, petugas melakukan upaya pengungkapan melalui transaksi yang dikendalikan untuk mengetahui aktivitas dan keterkaitan SA dengan dugaan peredaran ganja.

Setelah informasi dinilai cukup, petugas bergerak menuju kawasan Desa Marpunge. SA kemudian diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus menggunakan plastik berwarna putih dengan berat sekitar 2 kilogram.

Baca Juga :  Enam Hari Penantian Berakhir Duka, Satu Remaja Hilang di Tujuh Bidadari Ditemukan Meninggal

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler dan sepeda motor Honda Supra berwarna hitam yang disebut digunakan dalam aktivitas tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, SA mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial AL, 23 tahun, warga Desa Lak-Lak, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi belum menyatakan perkara berhenti pada SA. Petugas masih melakukan pencarian terhadap AL guna mengungkap asal-usul barang yang disita sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,” kata Kabri, sebagaimana disampaikan Humas Polres Gayo Lues.

Baca Juga :  Di Balik Perpisahan AKBP Hyrowo, Gayo Lues Menitipkan Harapan Baru kepada AKBP Cakra Donya

SA selanjutnya menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Dalam perkara tersebut, SA disangkakan dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, status dan kesalahan hukum seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Penetapan tersangka dan sangkaan pasal bukanlah putusan pengadilan.

Pengungkapan dengan barang bukti sekitar 2 kilogram ganja ini menjadi bagian dari upaya Polres Gayo Lues menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya mata rantai lain dalam perkara tersebut, termasuk asal barang dan pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.

Hingga berita ini disusun, proses hukum terhadap SA masih berlangsung. Polisi juga masih memburu AL berdasarkan informasi awal yang diperoleh dalam penyidikan. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta proses hukum yang dilakukan penyidik. [Mustafa Porang]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Ketua ASWIN Gayo Lues: Wartawan Jangan Gadaikan Integritas Demi Kepentingan Apa Pun
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, Diskominfo Gayo Lues Sulap Pekarangan Kantor Jadi Kebun Kopi Arabika
Dabus Gayo di Ujung Senja, Warisan Leluhur yang Pernah Menghidupkan Aceh Tenggara Kini Menunggu Penyelamat
Penggerebekan Tengah Malam Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Desa Porang, Polisi Telusuri Jalur Pasokan dari Luar Daerah
Penggerebekan Tengah Malam Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Desa Porang, Polisi Telusuri Jalur Pasokan dari Luar Daerah
Pengamanan Kunjungan Wapres Berjalan Lancar, Kapolda Aceh Beri Penghargaan kepada Jajaran Polres Gayo Lues
Ekskavator KKP Untuk Aceh Utara Tiba, Publik Tagih Hasil
Wapres Gibran Tiba di Aceh, Publik Menanti Bukti Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

‎Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Muswil V AMAN NTB di Desa Lawin

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Berbagi untuk Sesama, Kasdim 1607/Sumbawa Dampingi Penyerahan Sembako dan Tali Asih di Dua Lembaga Pendidikan Islam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Puluhan Warga Lebangkar Bergotong Royong, Sambut Hari Kemerdekaan dengan Aksi Nyata

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa Dorong Warga Semarakkan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Patroli Mandiri TNI Sasar Titik Strategis, Warga Sumbawa Makin Merasa Aman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81! TNI-Polri Jaga Ketat Lomba Gerak Jalan Cepat-Tepat di Maronge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Menguatkan Jejak Perempuan Pengusaha Sumbawa, Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Momentum Bersejarah IWAPI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Dari Lapangan Lunyuk, Semangat Merah Putih Berkobar Lewat Pentas Seni HUT RI ke-81

Berita Terbaru