APH Diminta Periksa Legalitas Gudang Penampungan Besi Tua di Baran, Warga Soroti Aspek Keselamatan dan Perizinan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:24 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, Kepulauan Riau|Oposisi News 86 – Keberadaan sebuah gudang penampungan besi tua di kawasan Baran, dekat Pantai Pak Imam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, kelengkapan perizinan, serta kepatuhan operasional gudang tersebut terhadap ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan itu mencuat setelah muncul berbagai informasi dan pemberitaan yang mempertanyakan status perizinan gudang penampungan besi tua tersebut. Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran maupun yang memastikan seluruh dokumen perizinannya telah memenuhi ketentuan. Karena itu, masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan secara objektif agar persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum.

Warga menilai keberadaan gudang yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman padat penduduk perlu mendapat perhatian serius. Aktivitas kendaraan angkutan berat yang keluar masuk setiap hari dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, menimbulkan kebisingan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak diawasi secara ketat.

Kekhawatiran masyarakat semakin menguat setelah terjadinya kecelakaan sebuah truk pengangkut besi tua yang terguling di Jalan Haji Oesman, tepatnya di tanjakan lampu merah SMA Negeri 2 Karimun, pada Sabtu (20/6/2026). Insiden tersebut menyebabkan muatan besi berserakan di badan jalan sehingga arus lalu lintas sempat dialihkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Kabupaten Karimun Juara 2 Pada MTQH ke -10 Provensi Kepri Di Batam

Peristiwa itu menjadi pengingat penting bahwa pengangkutan barang dengan tonase besar harus memenuhi seluruh ketentuan keselamatan, termasuk kelayakan kendaraan, batas muatan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat berwenang berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi gudang, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku aktivitas gudang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait melakukan pengecekan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai legalitas usaha maupun asal-usul barang yang ditampung.

Selain aspek keselamatan, masyarakat juga meminta instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, dinas teknis, BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ), Bea Cukai, serta kepolisian, memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik mengenai perizinan usaha, tata ruang, pengelolaan lingkungan, maupun administrasi pengangkutan barang.

Baca Juga :  Minggu Kasih Kamtibmas Bersama Warga Sei jodoh Kota Batam

Dalam regulasi, pengeluaran barang dari Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean diatur dalam berbagai ketentuan perpajakan dan kepabeanan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.03/2021 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.

Karena itu, setiap aktivitas perdagangan yang berkaitan dengan kawasan FTZ wajib memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat penjelasan resmi dari instansi berwenang. Jika seluruh dokumen dan aktivitas usaha dinyatakan telah memenuhi ketentuan, maka hal tersebut akan memberikan kepastian bagi publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak pengelola gudang terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. [SAJIRUN.S]

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum
Peringatan 1 Muharram 1448 H di Desa Telaga Tujuh Jadi Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Semangat Berhijrah
Syarat Formil Tak Terpenuhi, Pengadilan Negeri Karimun Tidak Kabulkan Permohonan Penyitaan Barang Bukti Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bupati Karimun Diminta Tindak Tegas Gudang Besi Tua yang Diduga Belum Mengantongi Izin Lengkap

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru