Polres Aceh Selatan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS Pemilu 2024

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 14:12 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar apel bersama TNI dan Linmas dalam rangka kesiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Serentak 2024, Senin (12/2/2024).

Apel tersebut digelar di lapangan Alun alun Pemda Kabupaten Aceh Selatan yang dipimpin oleh Pj.Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, yang dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,Forkopimda, Kepala SKPK, Ketua KIP, Panwaslih, dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam apel bersama tersebut, sebegai peserta apel dari unsur TNI, Polri, Linmas, Petugas dari KIP,Panwaslu dan KPPS

Apel TNI – Polri dan Linmas tersebut digelar dalam rangka kesiapan pengamanan TPS Pemilu 2024, tujuannya untuk mengecek persiapan dan kesiapan petugas pengamanan TPS, serta upaya-upaya yang harus dilakukan jika ada gangguan keamanan di lokasi tempat pemungutan suara.Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam rangka pengamanan di TPS pada Pemilu nantinya.Proses pengamanan perlunya sinergitas kita semua sehingga semua tahapan pengamanan dapat berjalan lancar dan aman.

Baca Juga :  SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Dalam amanatnya Pj.Bupati Aceh Selatan menekankan Pentingnya koordinasi antara instansi terkait dalam pengamanan TPS, humanis dalam pelaksanaan tugas.

Pada kesempatan apel tersebut Kapolres Aceh Selatan juga
berharap, antara personil TNI – Polri dan satuan Linmas yang bertugas di TPS harus saling mengenal, sehingga dapat melakukan Koordinasi dengan baik dalam pelaksanaan tugas, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan jaga selalu netralitas.

Baca Juga :  Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

“Jaga netralitas dan profesionalitas, hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif yang justru dapat mencederai nilai nilai demokrasi yang bisa menurunkan kepercayaan terhadap Polri” Tegas Mughi.

Lebih lanjut Kapolres mengajak ” Mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin dan profesional. Kita jaga bersama proses pesta Demokrasi di Kabupaten Aceh Selatan agar berjalan aman, lancar dan Kondusif,” Pungkasnya.

[Fera – Biro Aceh Selatan]

Berita Terkait

H. Baital Mukadis dan Dandim Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Bailey di Jalur Buluh Suma
Tgk. Muhibbut Thibri: Zakat Mampu Wujudkan Keadilan Sosial di Tengah Masyarakat
Baitul Mal Luncurkan 7 Inovasi Baru, Permudah Akses Untuk Rakyat
Kapolres Aceh Selatan Raih Peringkat Pertama IKPA Triwulan 1
Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:59 WIB

Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.

Senin, 1 Juni 2026 - 20:21 WIB

PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:15 WIB

Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan

Senin, 11 Mei 2026 - 22:19 WIB

Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:31 WIB

Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung

Jumat, 24 April 2026 - 11:25 WIB

Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek

Kamis, 23 April 2026 - 22:18 WIB

Workshop Pantomim di Tulungagung Dorong Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:09 WIB