Geusyik di Tengah Pusaran Tuduhan Bantuan Sosial

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA –Dalam setiap pengumuman daftar penerima bantuan—baik itu biaya stimulan pascabencana banjir maupun Jaminan Hidup (JADUP)—satu sosok hampir selalu menjadi sasaran kekecewaan masyarakat: Geusyik gampong.

Ia bukan pengambil kebijakan di tingkat atas, bukan pula pemegang kendali anggaran. Namun ketika ada nama yang tidak tercantum dalam daftar penerima, Geusyik menjadi pihak pertama yang dituding.

Fenomena ini terus berulang. Harapan warga yang tidak terpenuhi berubah menjadi kekecewaan, lalu menjelma menjadi tuduhan. Kalimat sederhana seperti “nama saya tidak ada” sering kali berkembang menjadi kecurigaan yang berujung pada penilaian sepihak—Geusyik dianggap tidak adil, dituding bermain data, bahkan dicap hanya mengakomodasi pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika prasangka politik ikut menyelinap dalam kehidupan sosial masyarakat gampong. Tidak sedikit warga yang beranggapan bahwa tidak masuknya nama mereka dalam daftar penerima bantuan disebabkan karena mereka bukan bagian dari “tim sukses” Geusyik pada masa pemilihan.

Asumsi ini, meski sering kali tidak berdasar, membawa dampak serius. Ia menciptakan sekat sosial, menumbuhkan rasa saling curiga antarwarga, dan merenggangkan hubungan yang selama ini terbangun atas dasar kebersamaan.

Baca Juga :  Perdana, Tulisan Dosen Ekonomi Syariah UIA Tembus Jurnal Scopus Q1

Di tengah kondisi tersebut, Geusyik berada dalam posisi yang tidak mudah. Di salah satu gampong di Pidie Jaya, seorang Geusyik yang dikenal dekat dengan warganya bahkan menyampaikan pernyataan tegas:

“Jika memang ada bukti kami bermain data, silakan laporkan ke pihak berwajib.”

Pernyataan ini tidak sekadar bentuk pembelaan, tetapi juga cerminan tekanan yang dihadapi. Sebab di balik jabatan tersebut, terdapat tanggung jawab moral yang besar—melayani seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, termasuk pilihan politik.

Perlu dipahami, proses penyaluran bantuan tidak sesederhana yang terlihat. Data penerima harus melalui tahapan verifikasi berlapis, mulai dari tingkat gampong hingga instansi di atasnya. Dalam rantai panjang tersebut, Geusyik hanyalah salah satu bagian, bukan penentu akhir.

Namun dalam praktiknya, ketika hasil tidak sesuai harapan, seluruh proses seolah mengerucut pada satu pihak: Geusyik.

Di sinilah pentingnya keadilan dalam melihat persoalan. Menyederhanakan masalah dengan menyalahkan Geusyik, terlebih dengan narasi “bukan tim sukses”, merupakan bentuk penilaian yang tidak objektif dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Ketidakadilan di Menara Gading: Kampus Membusuk dari Atas

Bukan berarti Geusyik bebas dari kritik. Transparansi dalam pendataan tetap menjadi keharusan. Proses harus terbuka, komunikasi perlu diperkuat, dan ruang klarifikasi harus selalu tersedia bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih bijak dalam menyikapi situasi. Tidak mudah terjebak dalam prasangka, apalagi yang dibalut kepentingan politik.

Sebab ketika bantuan sosial mulai dipersepsikan sebagai alat balas jasa, maka yang terancam bukan hanya kepercayaan terhadap Geusyik, tetapi juga legitimasi sistem itu sendiri.

Hari ini, Geusyik berdiri di antara dua arus: pengabdian yang dijalankan dengan segala keterbatasan, dan tuduhan yang datang tanpa henti.

Ia bukan sosok sempurna, tetapi juga bukan pihak tunggal yang harus menanggung seluruh kesalahan.

Karena ketika prasangka lebih dipercaya daripada fakta, keadilan perlahan kehilangan tempatnya di tengah masyarakat.

Berita Terkait

SERAKAHNOMICS”* Revolusi Sunyi dari Desa
Kopdes Merah Putih, Simbol Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Desa
Perdana, Tulisan Dosen Ekonomi Syariah UIA Tembus Jurnal Scopus Q1
Ketidakadilan di Menara Gading: Kampus Membusuk dari Atas
Emansipasi Wanita seharusnya ditujukan pada Cut Nyak Dien, bukan pada RA. Kartini
Polemik ambigu, “Syahwat” Dewan Pers dan “Dosa” UKW yang membelenggu insan pers, siapa yang mesti disalahkan?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:36 WIB

‎Menemani Malam Warga dengan Rasa Aman, Koramil Ropang Gelar Patroli ‎

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:08 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Simulasi TTX Penguatan Koordinasi Penanggulangan Bencana di Kecamatan Moyo Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:06 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-09/Utan Dampingi dan Kawal Penyaluran Bantuan Pangan kepada Masyarakat Desa Jorok

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:02 WIB

Babinsa Desa Jaya Makmur Dampingi Penyaluran BLT Tiga Bulan untuk 9 KK Lansia di Labangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:19 WIB

Patroli Malam sebagai Wujud Pengabdian, Koramil 1607-06/Lape Lopok Perkuat Keamanan dan Kebersamaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:52 WIB

‎Babinsa Siaga Pengamanan Kunjungan Delegasi AS dalam Program Pengelolaan Air Berkelanjutan di Sumbawa ‎

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:49 WIB

‎Babinsa Desa Pungkit Hadiri dan Dukung Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ‎

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:46 WIB

‎Kehadiran Kodim 1607/Sumbawa Perkuat Semangat Kebersamaan dalam Festival Malala

Berita Terbaru