Apakah Judi Diwilayah Hukum Polres Karimun Sudah Bebas ?

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:32 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun,Kepri|Oposisi News 86
Aktivitas penjualan nomor yang mencakup jenis Singapore, Kamboja, hingga tjap jiki disebut-sebut terus berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat,

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemberantasan perjudian di karimun sepertinya tidak ada, dan jenis judi semakin bertambah seperti permainan judi di jalan enam bersaudara baran, yang lebih di kenal dengan kasino ( di karimun) dan judi tebak lagu berdendang di bingo food court puakang.

Perjudian nomor jenis singapore di putar hari rabu, sabtu, minggu, tjap jiki 2 kali satu hari,  permainanya tiap hari, kamboja tiap hari, dan judi kasino di baran sudah memasuki bulan kedua, dan semuanya ini bandarnya   yang punya hotel satria

Secara normatif, praktik perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian di Indonesia

Seperti halnya penjual nomor kamboja dan tjap jiki di warung toko Lina di jalan ahmad yani kolong, sepertinya toko lina ini kebal hukum, di mana sudah beberapa kali di beritakan, tetap buka, serta judi kasino di baran sudah memasuki bulan kedua buka,

Bahkan polres karimun juga tidak  menangkapnya, kemungkinan besar toko lina ini  dan judi  lainya yang punya hotel satria, punya bekingan kuat, sehingga kapolres karimun tidak pernah berkomentar dan memberikan tindakan tentang  perjudian ini.

Baca Juga :  Bupati Karimun Serap Aspirasi Pedagang Pasar Sore

Saat kita konfirmasi AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, kapolres karimun, melalui WhatAps  selasa, 31/03/26, terkait maraknya judi serta apakah judi sudah bebas di karimun? Sampai berita ini di publikasikan belum ada jawaban.

Salah seorang masyarakat karimun yang  kita jumpai di  newton cafe, jalan poros pada hari yang sama ,  sebut saja  ben, yang tidak ingin namamya di publikasikan,  menyampaikan  dengan maraknya judi di karimun, dan tidak adanya tindakan dari polres karimun menjadi pertanyaan di tengah masyarakat,  apakah judi di karimun sudah bebas?

Bukan rahasia lagi, toko lina yang jual nomor  kamboja, tjap jiki, singapore, dan judi kasino di jalan enam bersaudara baran adalah  tokenya yang punya hotel  satria tegasnya. [Sajirun.S]

Berita Terkait

Lelah
Gempar Akan  Hadir Di  Kabupaten Karimun
Gempar Akan Hadir di Kabupaten Karimun
Pemberian Dana Hibah Ke Intansi Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Pemberian Dana Hibah Ke Intan Vertikal Tidak Boleh Tiap Tahun
Banyak Pihak Nunggu Hasil Razia Gabungan Di Toko Mawar 66
Tim gabungan (Balai Pom, Karantina, Disperindag, Bea Cukai, Anggota Polres,) Rajia Toko Mawar 66
Selamat siang

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:12 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:06 WIB

‎Selamatkan Hutan Sumbawa, Dandim 1607 Tekankan Peran Masyarakat dan Aparat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:52 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Hadir dalam Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Sumbawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:59 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI Terhadap Pendidikan, Babinsa Utan Hadiri Purna Siswa ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:55 WIB

‎Patroli Malam TNI di Lenangguar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Alas Barat Masuki Tahap Penting

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:59 WIB

Danramil 1607-02/Empang Hadiri Penataan Ulang Data Penerima Manfaat MBG di Kecamatan Plampang

Senin, 18 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jembatan Gantung Garuda Hadirkan Harapan Baru, Akses dan Kesejahteraan Warga Segera Meningkat

Berita Terbaru