Residivis Pencuri Drum BBM Bantuan Bencana Ditangkap, Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Kejahatan yang Merugikan Masyarakat

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:01 WIB

50845 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Oposisi News 86 — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sejumlah drum berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar yang merupakan bantuan untuk penanganan bencana alam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 di Dusun Uyem Tungel, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kasus tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah orang tuanya sekitar pukul 20.05 WIB dan bermaksud mengecek kondisi barang miliknya yang disimpan di lokasi tersebut. Namun setibanya di tempat itu, korban dikejutkan dengan kondisi sejumlah drum tempat penyimpanan BBM yang telah hilang.

Sebelumnya, sekitar satu minggu sebelum kejadian, korban sempat melakukan pengecekan terhadap sembilan drum yang digunakan untuk menyimpan BBM jenis Bio Solar dengan jumlah sekitar 400 liter. Saat itu seluruh drum masih berada di tempatnya.

Namun ketika kembali mengecek pada malam kejadian, korban mendapati hanya tersisa dua drum yang bahkan sudah dalam kondisi kosong.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah menemukan ventilasi kamar mandi rumah tersebut dalam keadaan rusak, yang diduga kuat menjadi akses masuk pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp4.820.000.

Tidak terima dengan peristiwa itu, korban kemudian mendatangi Polres Gayo Lues guna melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kapolres Galus, Bersama Forkopimda/JPU Lakukan Giat Donor Darah Di Lapas Kelas II/B

Proses pengumpulan bahan keterangan dan profiling terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut akhirnya mengarah pada satu nama yang diduga sebagai pelaku.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial HMS (40), yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, diduga telah menjual beberapa drum kepada salah satu pedagang grosir yang berada di kawasan Pasar Centong, Desa Kuta Lintang, Kecamatan Blangkejeren.

Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga drum yang diketahui merupakan milik korban dan telah dijual oleh terduga pelaku kepada pihak grosir dengan harga sekitar Rp120.000 per drum.

Berdasarkan temuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues,Iptu.Abidinsyah SH,MH melalui KBO Reskrim bersama Unit
Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, pada malam yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tujuh drum tersebut seorang diri. Aksi pencurian itu disebut dilakukan pada siang hari dengan memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar yang relatif sepi.

Pelaku kemudian membawa drum hasil curian tersebut untuk dijual guna memperoleh keuntungan pribadi.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tujuh drum yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Galus, Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang PPTP-PU Di Kantor Panwascam Kutapanjang

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa BBM jenis Bio Solar yang berada di dalam drum tersebut merupakan bantuan dari program Pertamina Peduli yang diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana alam di wilayah Desa Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penanganan kondisi darurat.

Tindakan pencurian terhadap barang yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, terlebih yang berasal dari bantuan untuk penanganan bencana, dinilai sebagai perbuatan yang sangat merugikan dan mencederai rasa kemanusiaan serta kepentingan publik.

Aparat penegak hukum menegaskan bahwa segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat tidak akan dibiarkan dan akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya juga pernah tersangkut dalam perkara pidana. Keberadaan pelaku di tengah masyarakat dinilai telah menimbulkan keresahan karena kerap dikaitkan dengan berbagai tindakan yang merugikan warga.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Satreskrim juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Gayo Lues. [Redaksi Oposisi News 86]

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru