Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meresmikan Bank Sampah Mandiri di Desa Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Rabu (11/2/2026). Inisiatif ini diproyeksikan sebagai pijakan baru dalam membangun sistem pengelolaan limbah berbasis komunitas, sekaligus membuka ruang ekonomi alternatif bagi warga.
Peresmian dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mewakili Bupati H. Ismail A. Jalil, didampingi unsur muspika, aparatur gampong, serta mitra kolaborasi. Agenda tersebut menandai pergeseran pendekatan—dari pola angkut dan buang menuju pengurangan sejak dari sumber.
Dalam sambutannya, Kepala DLHK Saiful Fata menegaskan pentingnya perubahan cara pandang terhadap residu rumah tangga. Menurutnya, pemilahan di tingkat keluarga menjadi fondasi utama. Material yang terkelola dengan baik memiliki nilai jual dan berkontribusi menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). “Ini bukan semata fasilitas, melainkan sarana edukasi agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, persoalan persampahan di Aceh Utara bergerak seiring pertumbuhan konsumsi, sementara kapasitas pengolahan belum sepenuhnya memadai. Skema partisipatif dinilai lebih berkelanjutan karena menempatkan warga sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima kebijakan.
Pemerintah kabupaten menargetkan model serupa tumbuh di sejumlah desa lain. Keberhasilan program, bagaimanapun, akan ditentukan oleh konsistensi pengelolaan, transparansi tata kelola, serta kepastian rantai distribusi hasil daur ulang.
Kegiatan juga dirangkai dengan penanaman pohon di sekitar lokasi sebagai simbol komitmen ekologis. Program ini terwujud melalui sinergi Pemkab Aceh Utara bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), PEMA Global Energi, dan Rumah Zakat yang memberikan dukungan pendampingan dan penguatan kapasitas pengelola.
Pemerintah daerah berharap langkah dari Nibong Baroh menjadi preseden bagi wilayah lain: menghadirkan sistem pengelolaan yang berdaya guna, bernilai ekonomi, serta berakar pada kesadaran kolektif. Tantangan berikutnya adalah memastikan inisiatif ini tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan berkembang menjadi praktik yang konsisten dan terukur manfaatnya. [SR[









































