Home / NTB

Warga di KSB Ngaku Diperas Oknum Polisi Lalulintas

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:23 WIB

50805 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA BARAT | Dugaan pemerasan lagi lagi menerpa institusi kepolisian di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Muncul pengakuan warga, yang merasa diperas oknum polisi setempat, dari satuan lalulintas. HD, 33 tahun, warga Taliwang itu mengakui diminta uang Rp 5 juta, untuk menebus kendaraan truk miliknya yang ditahan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat, akibat terlibat kecelakaan lalulintas, 29 November 2025 lalu.

“Kami sudah berdamai pak. Tidak ada korban jiwa. Kecelakaan melibatkan truk milik saya dan satu unit mobil pick up. Surat damaipun sudah kami tandatangani, tapi saya gak bisa mengambil truk saya, sebelum membayar,” kata, HD, yang dikonfirmasi wartawan, Jum’at (6/2/2026) Sore.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

HD mengakui awalnya dimintai uang Rp 15 juta, untuk menebus truk yang ditahan personel Satlantas Polres Sumbawa Barat. HD berusaha melobi dan meminta keringanan agar kendaraan truk tempat ia bergantung hidup untuk keluarga tercinta, dilepaskan. Meski akhirnya, oknum polisi tersebut memaksa hanya meminta uang Rp 5 juta.

Baca Juga :  Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

“Sudah saya bayar Rp 5 juta pak ke oknum Polisi itu. Mereka minta harus 5 juta. Jika tidak, tidak akan dilepaskan atau tetap ditahan. Terpaksa saya berikan uang cash ke oknum polisi berinisial Brigadir JM,” ujar, HD kepada wartawan blak blakan.

Pengakuan warga ini menambah daftar panjang kasus dugaan pemerasan dan pungli yang dilakukan Satlantas Polres Sumbawa Barat. Sebelumnya dugaan pungli terjadi terhadap sejumlah perusahaan alat berat subkontraktor PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk biaya Pengawalan (Pamwal) alat berat. Biaya Pengawalan ditarik untuk satu unit alat berat Rp 5 juta rupiah.

Tidak hanya itu, dugaan serupa dan pungli juga diduga dilakukan oknum Satlantas Polres Sumbawa Barat terhadap penerbitan Surat Keterangan Lapor Tiba (SKLT) bagi kendaraan ber plat nomor luar daerah. Satu surat dengan masa berlaku hanya tiga bulan saja, ditarik biaya Rp 350 hingga 400 ribu persurat.

Padahal pembayaran penerbitan SKLT bukan termasuk pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harusnya dipungut kepolisian setempat.

Baca Juga :  NGO Sumbawa Kritisi Kapolda NTB Soal Kasus Adik Mantan Gubernur

Bidang Pengamanan Profesi (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTB bahkan telah menangani dugaan pungli di Sat Lantas Polres Sumbawa Barat. Sejumlah oknum telah diberi sanksi, akan tetapi perwira dan petinggi di Mapolres setempat malah terbebas dari sanksi dan tindakan tegas dari Propam.

Sejumlah pihak di Sumbawa Barat bahkan mengingatkan Kapolda NTB ketika itu, untuk bertindak tegas terhadap anggota kepolisian dan pimpinan intitusi polri di Polres Sumbawa Barat yang ikut bertanggung jawab terhadap dugaan pemerasan dan pungli yang merugikan masyarakat luas.

Sementara, Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas setempat, IPTU Ardiyatmaja di konfirmasi via sambungan seluler menegaskan, bahwa terkait laporan warga atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas pihaknya akan segera mengecek kebenarannya.

“Mohon berikan kami waktu dulu ya. Akan segera kami cek dan tindak lanjuti,” kata dia singkat, menjawab pertanyaan wartawan. (Af)

Berita Terkait

Plampang Bersiap Jadi Role Model Sumbawa Hijau Lestari, Sinergi Pentahelix dan PENTASILVA Siap Ubah Wajah Pengelolaan Hutan
Viral Video Pengerukan Pasir Pantai Berujung Investigasi! Aliansi Soroti Dugaan Reklamasi dan Pertanyakan Legalitas Tiga Perusahaan Tambak di Lunyuk
Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sejak Dini
‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Binaan
Blokade Simpang Lito! Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit dan Lantung Turun ke Jalan, 12 Tuntutan Selamatkan Lantung dari Dampak Tambang
Koramil 1607-01 Perkuat Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bangun Konektivitas Desa, Jembatan ARMCO di Marente Resmi Tuntas dan Siap Dimanfaatkan Warga
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Latih Paskibra Kecamatan Lenangguar Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hadapi Tantangan Tugas yang Kian Kompleks, Polres Aceh Utara Perkuat Kompetensi Personel

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:04 WIB

MTQ XXXVIII Baktiya Dibuka, 170 Peserta Berebut Tiket Terbaik Menuju Ajang Lebih Tinggi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Berita Terbaru