Masyarakat Panglima Sahman Penuhi Undangan Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:39 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kamis, 29 Januari 2026Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, pihak berwenang mulai melakukan langkah pemeriksaan lanjutan.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh masyarakat Desa Panglima Sahman kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam pada tahun 2025.

Selanjutnya, laporan itu dilimpahkan oleh Kejari Kota Subulussalam kepada Inspektorat Kota Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan pengaduan tersebut, masyarakat menyoroti penggunaan dana desa oleh Kepala Desa Panglima Sahman yang dinilai perlu diklarifikasi secara mendalam dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Sahman Divonis 17 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabuten Aceh Singki

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (29/1/2026), sejumlah perwakilan masyarakat Desa Panglima Sahman memenuhi undangan Inspektorat Kota Subulussalam.

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka permintaan keterangan serta pendalaman terhadap data dan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejari Kota Subulussalam pada tahun 2025.

Pihak Inspektorat Kota Subulussalam menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan administratif serta memastikan penggunaan Anggaran Dana Desa telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun demikian, salah satu perwakilan masyarakat yang turut menyerahkan data dan dokumen ke pihak kejaksaan menyampaikan bahwa apabila Inspektorat membutuhkan kejelasan lebih lanjut, maka pemeriksaan sebaiknya juga dilakukan langsung ke lapangan.

Baca Juga :  KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

“Data-data sudah kami serahkan sebelumnya ke pihak Kejari. Jika ingin pembuktian yang lebih jelas, silakan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kota Subulussalam masih melakukan proses klarifikasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Masyarakat berharap agar penanganan laporan ini dapat berjalan secara transparan dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. [ER.K]

 

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:26 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Selasa, 28 April 2026 - 19:17 WIB

SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani Genjot Peran UD. Alfarisi Sebagai Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 13:41 WIB

Penyegaran Birokrasi, H. Mirwan Lantik 24 Pejabat Administrator

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Izin Operasional Mati, Manajemen RSUD Yuliddin Away Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:19 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Barang Bukti

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Breaking News,Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Berita Terbaru