Ketua Gempar NTB Minta 29 Desa Bersuara Terkait Dugaan Pembagian SHU Non-Prosedural: “Jangan Biarkan Desa Jadi Korban Narasi Semu”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 20:44 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (19 November 2025),— Polemik pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dalam skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Lantung kembali memanas. Ketua LSM Gempar NTB, Rudini, S.P, mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang publik dan mengundang tanda tanya besar terhadap transparansi, legalitas, dan motif di balik pengumuman “keberhasilan” yang mendadak dipertontonkan.

Rudini menegaskan bahwa 29 desa yang disebut menerima SHU harus berani bersuara, bukan sekadar menerima skema pembagian yang dinilainya sarat kejanggalan. Menurutnya, pemerintah desa tidak boleh dijadikan alat legitimasi narasi keberhasilan yang secara administratif, teknis, maupun faktual belum terbukti.

“Desa tidak boleh menjadi korban. Jika prosedur tidak dipenuhi, itu bukan keberhasilan — itu manipulasi narasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudini menjelaskan bahwa secara regulatif, SHU mustahil dibagikan hanya dalam rentang waktu kurang dari 2,5 bulan, karena terdapat tahapan formal yang wajib dilalui, antara lain, Rapat Anggota Tahunan (RAT), Audit independen, Laporan pertanggungjawaban manajemen, Verifikasi administrasi koperasi

Baca Juga :  KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Tanpa itu semua, pembagian SHU tidak memiliki dasar hukum.

“Jika proses ini dilewati, maka pembagian SHU itu ilegal dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Rudini juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah SHU yang dipublikasikan dengan nominal yang diterima desa.

“Bagaimana jika suatu hari masyarakat mempertanyakan sisa SHU kepada kepala desa? Atau bahkan menuding kepala desa tidak transparan? Ini sangat merugikan,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi ini berpotensi memicu konflik horizontal hingga krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa.

LSM Gempar NTB juga menyoroti fondasi legalitas IPR Lantung itu sendiri. Rudini menyebut, berdasarkan sejumlah temuan dan laporan, IPR tersebut diduga belum memenuhi tahapan fundamental seperti, Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Kepala Teknis Tambang (KTT), Pemetaan sosial, Sosialisasi formal kepada warga, Verifikasi dampak ekonomi dan lingkungan.

“Narasi keberhasilan IPR ini justru bertolak belakang dengan fakta administrasi di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Pasien Kecelakaan Keluhkan Pelayanan RSMA: "kasir Sarankan Pakai BPJS, Dokter Bilang Tidak Bisa" ‎

Salah satu sorotan paling tajam adalah kehadiran Kapolda NTB dalam kegiatan yang kemudian dikaitkan dengan penyaluran SHU.

“Publik perlu memahami dengan jelas: apa posisi Kapolda? Apakah ini hanya dukungan situasional, atau ada agenda lain yang belum dijelaskan?” tanya Rudini.

Menurutnya, substansi SHU sepenuhnya merupakan domain koperasi dan teknisnya berada pada ranah ESDM, DLHK, dan pemerintah daerah, bukan kepolisian.

Dalam pernyataan penutup, Rudini menyebut bahwa narasi besar yang dipertontonkan ke publik seolah-olah sebagai kesuksesan IPR justru patut dicurigai.

“Jika program belum memenuhi prosedur tetapi justru dipromosikan sebagai keberhasilan, ada pihak yang ingin mengangkat citra dan kredibilitas di mata pemerintah pusat. Ini tidak sehat,” kritiknya.

Ia menekankan bahwa desa berhak mendapatkan, Informasi jujur, Data lengkap, Proses yang dapat diverifikasi secara independen

“Jangan pertontonkan pembodohan publik. Desa tidak boleh dibiarkan terjebak dalam narasi yang belum terbukti kebenarannya,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Lenangguar, Koramil 1607-03/Ropang Sigap Berikan Bantuan
‎Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Amankan Wilayah dari Potensi Gangguan Kamtibmas ‎
‎Melalui Rapat Koordinasi, Danramil Ropang Perkuat Komitmen Menjaga Stabilitas Wilayah
Kepemimpinan Sukiman Kamaluddin Diyakini Perkuat Daya Juang PKB Sumbawa, Jahuddin Denis: Lanjutkan Prestasi H. Ilham Mustami
Kodim 1607/Sumbawa Gelar Gotong Royong Gerakan Indonesia Asri 2026 di Muara Kali Tambak Udang Labuhan Sumbawa
‎Kolaborasi untuk Lingkungan dan Generasi Muda, Babinsa Ikut Matangkan Kemah Bakti Beringin Sila
Pengobatan Gratis di Moyo Hulu Danramil Moyo Hulu Apresiasi Dedikasi Bidan untuk Negeri
Patroli Rutin Koramil Moyo Hulu, Langkah Nyata Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Membangun Generasi Emas Sejak Dini, Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi TK Negeri 2 Lunyuk

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

‎Kasdim 1607/Sumbawa Turut Sambut Panglima Korps Marinir pada Kunjungan Kerja di Sumbawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:19 WIB

Sinergi Babinsa dan Pemdes Baru, Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Berjalan Lancar dan Tertib

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Baru Berjalan Aman dan Tertib

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:53 WIB

Dukung Generasi Berprestasi, Danramil Empang Hadiri Kelulusan MTsN 2 Sumbawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:15 WIB

‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa

Berita Terbaru