Kepala Desa Padesa Lantung Buka Suara: “Tak Pernah Ada Sosialisasi, Tahu-Tahu Diminta Data Warga Miskin untuk SHU”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 17:21 WIB

501,751 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Kamis 20 November  2025),— Polemik pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikemas dalam acara “Panen Raya Emas” terus menuai pertanyaan di tingkat desa.

Kepala Desa Padesa Lantung Kecamatan lantung kabupaten sumbawa, Saipuddin, akhirnya angkat bicara setelah dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Kamis (20/11/2025).

Ia mengungkapkan fakta-fakta lapangan yang selama ini tidak pernah disampaikan ke publik. Saipuddin membenarkan kehadirannya dalam acara yang digelar Kapolda NTB dan Gubernur NTB di halaman kantor bupati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya hadir sebagai kepala desa. Desa kami memang berada dalam kawasan kegiatan pertambangan emas di Kecamatan Lantung,” ungkapnya.

Namun, di balik itu, ia menegaskan bahwa tidak ada sosialisasi apa pun sebelumnya terkait rencana pembagian SHU ataupun pendataan penerima manfaat.

Saipuddin menyebutkan bahwa Bhabinkamtibmas secara mendadak meminta data warga miskin (desil 1 dan 2) dengan alasan perintah dari Polda.

“Tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba Bhabinkamtibmas datang meminta data kemiskinan. Katanya untuk SHU dari Koperasi Selonong Bukit Lestari,” katanya.

Dari 127 KK di Desa Padesa Lantung, sebanyak 65 orang masuk daftar KPM. Namun hanya 35 orang yang hadir dan menerima uang langsung dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Kawal Penyaluran Takjil

“Sebenarnya per orang dapat Rp2.800.000. Tapi yang diterima hanya Rp2.600.000 plus bingkisan. Saat masuk, KTP langsung diserahkan dan diberikan amplop,” jelasnya.

Meski ada selisih nominal, Saipuddin menyebut masyarakat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Fakta lain yang mencuat adalah ketiadaan program CSR sejak awal kegiatan tambang emas berlangsung, termasuk minimnya komunikasi dari pihak koperasi.

“CSR belum ada sama sekali. Soal koperasi, jangankan jadi anggota, jumlah anggotanya saja kami tidak pernah diberitahu. Perekrutan pun tidak pernah disosialisasikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa anggota koperasi bukan hanya warga lokal, “Jika benar anggota koperasi banyak dari luar, kami keberatan. Seharusnya prioritaskan warga desa kami dulu karena wilayahnya ada di sini,” tambahnya.

Meski banyak kejanggalan dalam mekanisme SHU, Saipuddin mengaku tetap mendukung keberadaan IPR karena dinilai lebih baik dibanding tambang ilegal yang sebelumnya marak terjadi.

“Kami bersyukur IPR terbit. Dulu tambang ilegal merusak hutan dan kami serba salah. Dengan IPR, kegiatan jadi legal, masyarakat tidak terusik lagi, dan kami tidak malu meminta bantuan,” ujarnya.

Namun ia juga menyinggung hal teknis di lapangan, “Saya belum melihat alat berat masuk. Tampaknya lokasi yang digarap masih bekas lahan penambang lama.”

Baca Juga :  Aksi Damai May Day di Sumbawa, Aliansi Mahasiswa Suarakan Isu Strategis Nasional dan Lokal

Kondisi wilayah yang sangat kering serta tidak adanya bendungan membuat masyarakat berharap banyak pada sektor tambang.

“Di sini menanam padi saja sulit hidup. Air hanya mengandalkan hujan. Jadi IPR ini kami dukung agar masyarakat ada harapan ekonomi,” jelasnya.

Dalam wawancara tersebut, Saipuddin menyampaikan harapan besar agar pemerintah tidak hanya menerbitkan satu IPR saja di Lantung.

“Kalau bisa, terbitkan IPR di lokasi lain juga, supaya masyarakat se-Kabupaten Sumbawa bisa merasakan. Sesuai moto: Samawa Intan Bulaeng,” tutupnya.

Pernyataan Kades Padesa Lantung membuka fakta:

• Tidak ada sosialisasi terkait SHU, koperasi, maupun perekrutan anggota.

• Pembagian uang dilakukan mendadak melalui data Bhabinkamtibmas.

• Ada selisih nominal dari yang seharusnya diterima.

• CSR dari kegiatan tambang belum pernah dirasakan warga.

• Keterlibatan anggota koperasi dari luar desa memicu tanda tanya besar.

Di balik rasa syukur masyarakat menerima bantuan tunai, persoalan transparansi, mekanisme, dan legalitas alur SHU tetap menjadi sorotan publik — terutama saat pemberian SHU dilakukan dalam kegiatan yang dipimpin pejabat pemerintah dan kepolisian, padahal secara regulasi SHU merupakan ranah koperasi. (Af)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru