Kepala Desa Padesa Lantung Buka Suara: “Tak Pernah Ada Sosialisasi, Tahu-Tahu Diminta Data Warga Miskin untuk SHU”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 17:21 WIB

501,531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Kamis 20 November  2025),— Polemik pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikemas dalam acara “Panen Raya Emas” terus menuai pertanyaan di tingkat desa.

Kepala Desa Padesa Lantung Kecamatan lantung kabupaten sumbawa, Saipuddin, akhirnya angkat bicara setelah dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Kamis (20/11/2025).

Ia mengungkapkan fakta-fakta lapangan yang selama ini tidak pernah disampaikan ke publik. Saipuddin membenarkan kehadirannya dalam acara yang digelar Kapolda NTB dan Gubernur NTB di halaman kantor bupati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya hadir sebagai kepala desa. Desa kami memang berada dalam kawasan kegiatan pertambangan emas di Kecamatan Lantung,” ungkapnya.

Namun, di balik itu, ia menegaskan bahwa tidak ada sosialisasi apa pun sebelumnya terkait rencana pembagian SHU ataupun pendataan penerima manfaat.

Saipuddin menyebutkan bahwa Bhabinkamtibmas secara mendadak meminta data warga miskin (desil 1 dan 2) dengan alasan perintah dari Polda.

“Tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba Bhabinkamtibmas datang meminta data kemiskinan. Katanya untuk SHU dari Koperasi Selonong Bukit Lestari,” katanya.

Dari 127 KK di Desa Padesa Lantung, sebanyak 65 orang masuk daftar KPM. Namun hanya 35 orang yang hadir dan menerima uang langsung dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sumbawa Tegaskan Perang Ilegal Logging Saat Safari Menanam di Lunyuk

“Sebenarnya per orang dapat Rp2.800.000. Tapi yang diterima hanya Rp2.600.000 plus bingkisan. Saat masuk, KTP langsung diserahkan dan diberikan amplop,” jelasnya.

Meski ada selisih nominal, Saipuddin menyebut masyarakat tidak mempermasalahkan hal tersebut. Fakta lain yang mencuat adalah ketiadaan program CSR sejak awal kegiatan tambang emas berlangsung, termasuk minimnya komunikasi dari pihak koperasi.

“CSR belum ada sama sekali. Soal koperasi, jangankan jadi anggota, jumlah anggotanya saja kami tidak pernah diberitahu. Perekrutan pun tidak pernah disosialisasikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa anggota koperasi bukan hanya warga lokal, “Jika benar anggota koperasi banyak dari luar, kami keberatan. Seharusnya prioritaskan warga desa kami dulu karena wilayahnya ada di sini,” tambahnya.

Meski banyak kejanggalan dalam mekanisme SHU, Saipuddin mengaku tetap mendukung keberadaan IPR karena dinilai lebih baik dibanding tambang ilegal yang sebelumnya marak terjadi.

“Kami bersyukur IPR terbit. Dulu tambang ilegal merusak hutan dan kami serba salah. Dengan IPR, kegiatan jadi legal, masyarakat tidak terusik lagi, dan kami tidak malu meminta bantuan,” ujarnya.

Namun ia juga menyinggung hal teknis di lapangan, “Saya belum melihat alat berat masuk. Tampaknya lokasi yang digarap masih bekas lahan penambang lama.”

Baca Juga :  Apel Siaga Bencana: Kodim 1607 Perkuat Koordinasi Bersama Unsur Pemerintah Daerah

Kondisi wilayah yang sangat kering serta tidak adanya bendungan membuat masyarakat berharap banyak pada sektor tambang.

“Di sini menanam padi saja sulit hidup. Air hanya mengandalkan hujan. Jadi IPR ini kami dukung agar masyarakat ada harapan ekonomi,” jelasnya.

Dalam wawancara tersebut, Saipuddin menyampaikan harapan besar agar pemerintah tidak hanya menerbitkan satu IPR saja di Lantung.

“Kalau bisa, terbitkan IPR di lokasi lain juga, supaya masyarakat se-Kabupaten Sumbawa bisa merasakan. Sesuai moto: Samawa Intan Bulaeng,” tutupnya.

Pernyataan Kades Padesa Lantung membuka fakta:

• Tidak ada sosialisasi terkait SHU, koperasi, maupun perekrutan anggota.

• Pembagian uang dilakukan mendadak melalui data Bhabinkamtibmas.

• Ada selisih nominal dari yang seharusnya diterima.

• CSR dari kegiatan tambang belum pernah dirasakan warga.

• Keterlibatan anggota koperasi dari luar desa memicu tanda tanya besar.

Di balik rasa syukur masyarakat menerima bantuan tunai, persoalan transparansi, mekanisme, dan legalitas alur SHU tetap menjadi sorotan publik — terutama saat pemberian SHU dilakukan dalam kegiatan yang dipimpin pejabat pemerintah dan kepolisian, padahal secara regulasi SHU merupakan ranah koperasi. (Af)

Berita Terkait

Warga Lebih Tenang, Patroli Koramil Sumbawa Perkuat Stabilitas Keamanan
Jembatan Garuda: Sinergi Kodim 1607/Sumbawa Percepat Konektivitas Pertanian di Alas Barat
Dari Polisi untuk Rakyat, Aksi Cepat Polres Sumbawa Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga BTN Green Hill
‎Patroli Malam Koramil Moyo Hilir, Wujud Nyata Ciptakan Rasa Aman ‎
‎Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Ropang Aktif dalam Aksi Bersih Lingkungan Lenangguar
Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat
TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa
Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:52 WIB

Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:46 WIB

HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:44 WIB

HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:41 WIB

Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:47 WIB

Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:42 WIB

MK Tegaskan Tafsir Baru Perlindungan Wartawan, Permohonan Ikatan Wartawan Hukum Dikabulkan Sebagian

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:47 WIB

Transjakarta Minta Maaf Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

Rabu, 5 November 2025 - 06:36 WIB

Penghargaan Pers Nasional 2026 PWI Pusat Gelar Lima Ajang Prestisius di HPN: Total Hadiah Lebih dari Setengah Miliar Rupiah

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Irigasi Gunung Pudung Perlahan di normalisasi , ini kata Kabid SDA..!

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:34 WIB