29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

50845 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Senin 17 November 2025),— Pernyataan tegas kembali dilontarkan Ketua LSM GEMPAR NTB, Rudini, S.P., merespons klaim Koperasi Tambang Selonong Bukit Lestari yang disebut telah menyalurkan Sisa Hasil Usaha (SHU) ke 29 desa sebagai bukti keberhasilan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Lantung. Menurutnya, narasi yang di beritakan oleh beberapa media online dan televisi, bukan hanya menyesatkan, tetapi patut diragukan secara akademis, logis, maupun faktual.

Rudini menilai publik sedang disuguhi tontonan seremonial yang dibungkus seolah-olah sebagai pencapaian besar. Padahal, kata dia, keberhasilan IPR tidak dapat diukur dari panggung acara atau pembagian dana yang muncul tiba-tiba tanpa dasar data yang sahih.

“Terdapat indikator teknis, kontekstual, dan sosial-ekonomi yang justru tidak tampak sama sekali,” tegasnya,  saat di wawancarai awak media, Senin (17/11/2025) siang.

Ia membeberkan sederet kejanggalan mendasar yang masih mengelilingi IPR Lantung. Dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL hingga kajian dampak sosial belum jelas keberadaannya. Proses sosialisasi dan pemetaan sosial—yang seharusnya menjadi prasyarat etis pembangunan berbasis masyarakat—pun disebut belum dilakukan secara menyeluruh.

“Data produksi tidak pernah dipublikasikan. Transparansi nol. Bahkan stakeholder teknis seperti ESDM maupun DLH tidak dilibatkan secara formal. Dengan kondisi demikian, dari mana sumber klaim keberhasilan itu?” ujarnya.

Menurut Rudini, sebuah program pertambangan rakyat hanya dapat dinilai sukses apabila seluruh tahapan dijalankan secara ilmiah, terukur, dan terbuka. Tanpa itu, klaim keberhasilan hanyalah ilusi.

Lebih jauh, ia menyoroti kejanggalan paling mencolok: pembagian SHU yang dilakukan hanya dalam rentang sekitar 2,5 bulan sejak kegiatan berjalan.

“Secara manajemen organisasi, itu tidak masuk akal. Tidak ada bisnis koperasi yang mampu menghasilkan surplus dalam waktu sesingkat itu, apalagi tanpa pemaparan baseline ekonomi, laporan produksi, maupun mekanisme transparansi. Formula pembagian SHU sama sekali tidak dijelaskan. Publik sedang diarahkan percaya pada sesuatu yang tidak dibangun dengan data,” kritiknya.

Baca Juga :  Kades Lito Angkat Bicara: “Pembagian SHU Tidak Adil, Desa Kami Hanya Kebagian Dampak—Bukan Manfaat”

Rudini juga memperingatkan potensi besar bahwa IPR Lantung tengah digiring menjadi instrumen pencitraan dan alat politik kelompok tertentu, bukan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan warga sebagaimana mandat regulasinya.

“Jika IPR diseret masuk ke panggung kepentingan kelompok, maka yang paling awal menjadi korban adalah masyarakat sendiri. Aturan dilangkahi, data diabaikan, dan etika kebijakan dinafikan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rudini menyampaikan pesan keras yang sekaligus menjadi pengingat publik.

“IPR itu baik, kami mendukung. Tetapi jangan jadikan ini panggung skenario busuk. Semua harus dibuktikan dengan data, proses, dan akuntabilitas. Publik berhak melihat fakta, bukan fantasi,”tutupnya. (Af)

Berita Terkait

Plampang Bersiap Jadi Role Model Sumbawa Hijau Lestari, Sinergi Pentahelix dan PENTASILVA Siap Ubah Wajah Pengelolaan Hutan
Viral Video Pengerukan Pasir Pantai Berujung Investigasi! Aliansi Soroti Dugaan Reklamasi dan Pertanyakan Legalitas Tiga Perusahaan Tambak di Lunyuk
Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sejak Dini
‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Binaan
Blokade Simpang Lito! Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit dan Lantung Turun ke Jalan, 12 Tuntutan Selamatkan Lantung dari Dampak Tambang
Koramil 1607-01 Perkuat Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bangun Konektivitas Desa, Jembatan ARMCO di Marente Resmi Tuntas dan Siap Dimanfaatkan Warga
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Latih Paskibra Kecamatan Lenangguar Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:59 WIB

LPTQ Matang Raya Juara Umum MTQ ke-38 Baktiya, Ini Harapan Camat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:22 WIB

Ratusan Warga Gayo Lues Padati Sosialisasi JKN-JKA, DPRA Serap Aspirasi Perubahan Qanun Kesehatan Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:04 WIB

MTQ XXXVIII Baktiya Dibuka, 170 Peserta Berebut Tiket Terbaik Menuju Ajang Lebih Tinggi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Berita Terbaru