Kades Lito Angkat Bicara: “Pembagian SHU Tidak Adil, Desa Kami Hanya Kebagian Dampak—Bukan Manfaat”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 17:58 WIB

502,538 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Rabu 19 November 2025),— Polemik pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari kembali memanas. Setelah acara yang diklaim sebagai “Panen Raya Emas” pada Senin lalu, warga Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu—yang selama ini menjadi salah satu wilayah paling terdampak aktivitas tambang emas di Lantung—justru merasa tidak mendapatkan porsi manfaat yang layak.

Kepala Desa Lito, Maswarang,H.MA., akhirnya memecah keheningan. Saat diwawancarai melalui WhatsApp pada Rabu (19/11/2025), ia menegaskan bahwa desanya selama ini hanya menjadi “penerima dampak”, mulai dari aktivitas tambang hingga banjir besar pada tahun 2023, namun tidak pernah dilibatkan secara proporsional dalam mekanisme pembagian manfaat, baik terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun SHU.

Maswarang mengaku bersyukur atas diterbitkannya IPR yang disahkan pemerintah pada momen “Panen Raya Emas”. Menurutnya, legalitas tersebut memberi ruang bagi desa untuk menuntut penanganan apabila terjadi dampak lingkungan seperti banjir atau kerusakan lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tambang masih ilegal, kami hanya menerima dampaknya tanpa tahu harus mengadu ke mana. Dengan adanya IPR ini, setidaknya kami punya pintu untuk menyampaikan keberatan ke pemerintah provinsi,” tegasnya.

Namun, harapan itu langsung terbentur pada masalah baru, ketidakadilan perekrutan anggota koperasi dan kekacauan pembagian SHU.

Maswarang mengungkapkan hingga kini pihak desa tidak pernah menerima informasi resmi tentang siapa saja warga yang direkrut menjadi anggota koperasi tambang.

Baca Juga :  ‎Babinsa Desa Telaga Dampingi Puskesmas Dalam Kegiatan Kesehatan Di SD Gunung Setia

“Bukan berarti tidak ada warga kami yang ikut, tapi secara resmi kami tidak tahu. Justru lebih banyak orang luar yang terlihat masuk sebagai anggota,” ujarnya.

Ketidak transparanan itu memicu keresahan warga, terlebih Desa Lito merupakan salah satu wilayah terdekat dari lokasi tambang dan paling sering terdampak.

Kemarahan warga semakin tak terbendung setelah muncul ketidaksesuaian nominal SHU.

Maswarang mengatakan, sehari sebelum acara pihaknya diinformasikan oleh pihak kepolisian bahwa setiap KPM akan menerima Rp 2.800.000. Namun pada hari H, nominal itu berubah menjadi Rp 1.150.000 dalam prosesi simbolis.

“Simbolisnya Rp 1.150.000. Tapi yang diterima warga hanya Rp 1 juta ditambah bingkisan beras 10 kilogram. Ini sangat janggal. Desa kami disamakan dengan desa lain, padahal desa lain tidak terdampak langsung,” tegasnya.

Kades Lito juga mengkritik keras mekanisme pendataan penerima manfaat. Pendataan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah desa justru diambil alih pihak lain.

“Kami tidak diberi ruang. Tiba-tiba pihak Bhabinkamtibmas, Polda, dan koperasi datang mengambil data desil 1 dan 2 dari Dinas Sosial. Akibatnya, desa yang jauh dari dampak tambang malah dapat bagian lebih banyak,” ucapnya.

Dari total 592 KK, Desa Lito hanya mendapat 182 KPM, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan potensi risiko dan dampak yang mereka tanggung.

Baca Juga :  Memasuki Hari ke-4, Progres RTLH Capai 45 Persen, Satgas TMMD Terus Genjot Pekerjaan

Minimnya informasi membuat sebagian warga sempat mencurigai adanya kesepakatan antara pemerintah desa dan pihak koperasi. Namun Maswarang menegaskan, pihaknya justru tidak tahu apa-apa.

“Kami malah bingung. Pemberitahuan pembagian SHU baru datang sehari sebelum acara. Tiba-tiba data sudah ada, penerima sudah ditetapkan. Seolah-olah kami dianggap mengetahuinya dari awal,” tegasnya.

Kondisi itu memicu rencana protes warga yang akan mendatangi kantor Desa Lito untuk meminta penjelasan resmi.

Menghadapi tekanan warganya, Maswarang menegaskan bahwa pemerintah desa akan mengambil langkah resmi.

“Kami akan menyurati pengurus koperasi. Karena yang bertanggung jawab itu koperasi, bukan gubernur atau kapolda. Desa Lito sebagai penyangga awal tambang harus diperlakukan adil—mulai dari pembagian SHU, keanggotaan, hingga pengawasan aktivitas koperasi,” tegasnya.

Maswarang juga menyinggung pernyataan Kades Lantung yang meminta seluruh warganya dimasukkan sebagai penerima manfaat SHU.

“Kalau Lantung bisa menuntut seluruh warganya sebagai penerima karena merasa pemilik lahan, kenapa desa kami tidak? Kami juga terdampak langsung, terutama saat banjir 2023 itu,” ujarnya.

Rencana kedatangan warga ke kantor desa besok menjadi sinyal kuat bahwa persoalan SHU dan keanggotaan koperasi bukan sekadar miskomunikasi, tetapi masalah serius yang menuntut penyelesaian cepat, adil, dan transparan. (Af)

Berita Terkait

‎Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Amankan Wilayah dari Potensi Gangguan Kamtibmas ‎
‎Melalui Rapat Koordinasi, Danramil Ropang Perkuat Komitmen Menjaga Stabilitas Wilayah
Kepemimpinan Sukiman Kamaluddin Diyakini Perkuat Daya Juang PKB Sumbawa, Jahuddin Denis: Lanjutkan Prestasi H. Ilham Mustami
Kodim 1607/Sumbawa Gelar Gotong Royong Gerakan Indonesia Asri 2026 di Muara Kali Tambak Udang Labuhan Sumbawa
‎Kolaborasi untuk Lingkungan dan Generasi Muda, Babinsa Ikut Matangkan Kemah Bakti Beringin Sila
Pengobatan Gratis di Moyo Hulu Danramil Moyo Hulu Apresiasi Dedikasi Bidan untuk Negeri
Patroli Rutin Koramil Moyo Hulu, Langkah Nyata Cegah Gangguan Kamtibmas
‎Kompak dan Peduli, Babinsa Bersama Muspika Tatebal Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:03 WIB

MBG Cot Rheu, Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:03 WIB

BNNK Gayo Lues Gandeng Starbucks FSC dan PT Ujang Jaya International Perkuat Program Kopi untuk Cegah Kultivasi Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:59 WIB

Gampong Geulumpang Bungkok Salurkan BLT dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:10 WIB

Usai banjir Pemdes Geulumpang Bungkok Perbaiki Jalan lingkungan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pemdes Peudari Salurkan BLT kepada 132 Keluarga, Perkuat Program Sosial dan Keagamaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR tinjau korban cuaca ekstrem di Langkahan

Berita Terbaru