Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geuchik Tantang Wartawan, “Jangan Lupa Pasang Foto Saya di Berita”

Aceh Utara — Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Gampong Tanjong Drein, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, kini mencuat ke permukaan. Sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah gampong dalam penggunaan anggaran tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan publik muncul setelah salah satu proyek fisik yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tampak tidak selesai dikerjakan.
Investigasi dilapangan, balai tempat berdoa di tempat pemakaman umum (TPU) terlihat mangkrak, sementara laporan kegiatan di papan informasi desa tidak terpasang dilokasi.

“Kami tidak tahu ke mana dana itu mengalir. Musyawarah desa pun tidak pernah melibatkan masyarakat, papan informasi tidak terpasang, setiap tahun pembangunan apa yang dikerjakan kami tidak tahu.” ujar salah warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Jum,at 31/10/2025.

Baca Juga :  Amankan Idul Fitri Polres Aceh Utara Gelar Operasi Ketupat Seulawah 

Geuchik Tantang Wartawan

Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi kepada Geuchik Tanjong Drein justru berujung pada pernyataan mengejutkan. Melalui pesan WhatsApp , sang geuchik, Abubakar, dengan nada menantang mengatakan: yang kami kerjakan di desa Tanjong Drien sudah sesuai prosedur bang, jika ada laporan dari masyarakat jangan lupa, Abang tempel photo saya diberita bang.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya. Alih-alih memberikan penjelasan soal transparansi penggunaan dana desa, geuchik justru menampakkan sikap defensif dan terkesan menghindari pertanyaan.

Minim Transparansi dan Dugaan Mark Up

Fenomena ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan transparansi di tingkat desa.
Dana desa adalah uang rakyat yang diatur ketat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Ketika geuchik (kepala desa) menutup akses informasi, apalagi menantang wartawan, itu menunjukkan adanya indikasi atau upaya yang ditutupi.

Baca Juga :  Camat Geureudong Pase Lantik Mukim dan Geuchik Baru, Perempuan Pertama Pimpin Gampong Darul Aman

Warga Minta Audit dan Transparansi

Masyarakat Tanjong Drein berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri penggunaan dana desa yang diduga tidak tepat sasaran.

“Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan, bukan hanya jadi angka di kertas,” ujar seorang masyarakat masyarakat setempat.

Hingga kini, aroma busuk pengelolaan dana desa Tanjong Drein masih menggantung di udara. Transparansi yang dijanjikan belum kunjung tampak, sementara kepercayaan publik terhadap aparatur desa kian terkikis. []

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karimun Resmi Buka MTQ Ke-IV Kecamatan Selat Gelam, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an dan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru