Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Terus Memanas, Mantan Anggota TP2ID Ditahan

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 08:44 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR — Alur kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar semakin kompleks setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kembali menetapkan satu tersangka baru. Penahanan ini memperluas lingkaran kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat dan rekanan.

Tersangka terbaru, yang diidentifikasi dengan inisial AMZ, merupakan mantan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) pada era Bupati Blitar, Rini Syarifah.

AMZ, yang diketahui memenuhi panggilan penyidik Kejari pada Kamis, 25 September 2025, langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Blitar usai menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan status tersangka ini menandai babak baru dalam upaya pengusutan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 512,4 juta.

Peran AMZ di Balik Pusaran Korupsi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa peran AMZ dalam kasus ini tidak sebatas figur pelengkap.

Dari hasil penyelidikan, AMZ diduga aktif terlibat dalam dua modus utama, yaitu menerima aliran dana dan mengondisikan proyek sejak awal.

Baca Juga :  Isu Kelangkaan ELPIJI 3 Kilogram, Kapolres Blitar Turun Langsung Periksa SPBE

Menurut Diyan, peran AMZ sangat signifikan dalam rantai kejahatan ini. Salah satu temuan krusial adalah adanya aliran dana dari AMZ ke MM, kakak kandung dari mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan AMZ ini memperkuat dugaan adanya praktik setoran ke pihak-pihak di luar struktur pemerintahan yang sah.
“AMZ tidak berdiri sendiri.

Ada peran aktif yang teridentifikasi, salah satunya menyetorkan uang ke MM,” ujar Diyan.

Jaringan Korupsi yang Terstruktur
Penetapan AMZ menambah panjang daftar tersangka dalam kasus Proyek Dam Kali Bentak. Total, sudah ada tujuh orang yang terlibat, termasuk:

MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama
HS, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar
MI, tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama

HB, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar
MM, anggota TP2ID
Dicky Cubandono, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar (ditetapkan pekan lalu). AMZ, mantan anggota TP2ID (tersangka terbaru).

Baca Juga :  Diduga Dana Desa Tanggung Di Korupsi

Modus operandi yang terkuak menunjukkan bahwa kasus ini bukan sekadar penyalahgunaan anggaran biasa, melainkan sebuah jaringan korupsi terstruktur dengan indikasi kuat pengondisian proyek. Pola ini melibatkan kolaborasi antara pejabat, rekanan, dan pihak-pihak yang memiliki pengaruh di luar struktur formal.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang sejatinya bertujuan untuk irigasi dan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan dananya.

“Setiap Rupiah uang Negara yang diselewengkan adalah kerugian nyata bagi Rakyat,” tegas Diyan Kurniawan, menggarisbawahi dampak kerugian yang diderita publik.

Kejari Blitar berkomitmen untuk terus membongkar kasus ini hingga tuntas, tidak hanya mengejar kerugian materiil, tetapi juga memastikan semua aktor yang terlibat dalam “bancakan” dana rakyat ini menerima konsekuensi hukumnya. [Mujani]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru