Koalisi LSM Desak DPRD Sumbawa Tindak Tambang Galian C Ilegal, Diduga Rugikan PAD dan Cemari Lingkungan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:14 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, NTB | 30 April 2025 – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Integritas resmi melayangkan surat tuntutan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, mendesak penindakan tegas terhadap maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di berbagai kecamatan. Aksi ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran terhadap eksploitasi sumber daya alam tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan daerah.

Koalisi ini terdiri dari Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK), Gerakan Reformasi Daerah (GARDA), Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), dan Lembaga REFORMASI. Mereka menilai aktivitas pertambangan liar yang semakin masif di wilayah Rhee, Sumbawa, Labuhan Badas, Unter Iwes, Santong, dan Empang sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi persoalan lingkungan dan kerugian daerah. DPRD sebagai representasi rakyat harus hadir menyelesaikan persoalan ini,” tegas Iswanto, yang akrab disapa Sadam, Wakil Ketua ITK Persedium, dalam surat tuntutan resmi yang diserahkan Rabu (30/4/2025).

Dalam surat tersebut, Koalisi LSM meminta DPRD segera memanggil dan mengklarifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa terkait transparansi perizinan serta pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C. Mereka juga mendesak dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan kegiatan pertambangan yang terjadi di lapangan.

Lebih lanjut, koalisi ini turut mencantumkan daftar perusahaan dan individu yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, di antaranya:

PT. Sanur Jaya Utama (Bahtiar)

CV. AI PANAN

Agus Sujono.

Jayadi Kwan.

M. Nur H. Yusuf.

CV. Cahaya Batu Crusher.

M. Tartib Armansyah (SAHODA).

Hafid.

CV. Sinar Utama.

PT. Rajawali Beton Indonesia.

Muhamad Amin.

Intan Andiyani.

A. Rahman S.

Mereka diduga menjalankan operasi pertambangan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau dokumen lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL, sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Muhammad Sidik, SH, dari LP2KP, menegaskan pentingnya tindakan nyata dari DPRD Sumbawa. “Jika terbukti ada pelanggaran, kami menuntut penegakan hukum secara tegas. DPRD harus berpihak pada rakyat dan lingkungan, bukan diam membiarkan tambang ilegal merajalela,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Babinsa Hadir, Penyaluran Bantuan Baznas di Lebangkar Berjalan Lancar

Sebagai bentuk keseriusan, Koalisi LSM meminta agar klarifikasi publik dilakukan secara terbuka di Kantor DPRD Sumbawa mulai pukul 09.00 WITA dalam waktu dekat. Mereka juga menembuskan surat tuntutan ini ke sejumlah institusi strategis, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Gubernur NTB, hingga aparat penegak hukum daerah.

Pernyataan senada disampaikan oleh Rivaldi Geovani, SH, dari LPRI. Ia menegaskan bahwa tambang bukanlah ancaman jika dikelola secara legal dan berkelanjutan. “Jika perizinan ditegakkan, lingkungan dijaga, dan daerah mendapat manfaatnya, maka tambang bisa jadi peluang. Tapi jika dibiarkan liar, ini akan jadi bencana,” pungkasnya.

Koalisi LSM berharap gerakan ini menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menunjukkan keberpihakan pada keberlanjutan dan keadilan, serta menjadikan tata kelola pertambangan sebagai prioritas pengawasan daerah. (An)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru