DPR RI: LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:24 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Anggota DPR RI Dr. H. M. Nasir Djamil, M. Si meminta kepada LPSK untuk membentuk Relawan Sahabat Saksi & Korban di daerah pemilihan nya Dapil Aceh II. Hal ini disampaikan Nasir Djamil melalui surat yang diantarkan langsung oleh Stafnya kepada Sekjend LPSK Triyana di kantornya. Rabu, 5 Maret 2025.

Nasir Djamil menyampaikan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia perlu melakukan terobosan untuk memudahkan LPSK dalam melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu terobosan LPSK ialah dengan pembentukan Relawan Sahabat Saksi & Korban (SSK) di daerah yang belum memiliki kantor perwakilan LPSK, ini akan sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari persoalan kasus yang mereka hadapi”, ucap Nasir Djamil

Baca Juga :  Ketua Umum IWO Indonesia Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Jurnalis

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menerangkan bahwa kehadiran Relawan SSK di daerah untuk mempermudah korban agar bisa mendapatkan haknya berupa perlindungan. Menilik dari data yang dimiliki LPSK sekarang, terdapat 4 ribu tindak pidana masuk ke kantor polisi, sedangkan yang lapor ke LPSK hanya 80 selama tahun 2024 ini.

“saat turun ke dapil saya misalnya, Dapil Aceh II, banyak temuan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan secara maksimal dari negara, baik yang berstatus sebagai saksi maupun sebagai korban” tegas Nasir Djamil

Nasir Djamil menjelaskan perlindungan ini sangat penting bagi korban saat menghadapi situasi persidangan. Apabila tidak dapat perlindungan dari LPSK, maka selama proses tersebut korban akan mendapatkan intimidasi, ancaman dan tekanan yang dapat memengaruhi psikologis korban kala memberikan keterangan.

Baca Juga :  Pendam I/BB Raih Juara I Newstensity Penerangan TNI AD 2023

Oleh karena itu, melalui stafnya. Nasir Djamil berharap kepada LPSK agar bisa membentuk Relawan Sahabat Saksi & Korban untuk di daerah-daerah, utamanya di daerah pemilihannya di Dapil Aceh II. yang meliputi Kab. Bireun, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Tengah, Kab. Bener Meriah, Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa.

Nantinya Nasir Djamil akan berkolaborasi dengan LPSK untuk proses perekrutan para Relawan SSK tersebut.(Red)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola
Tokoh Pers Senior Ikut Retret Bela Negara Wartawan PWI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru