Masih Ada 5.531 Status Didah Kawin/Menikah Belum Tercatat Dinas Capil Blitar.

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:55 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR – Warga Kota Blitar Jawa Timur masih ada 5.531 yang Statusnya didah Kawin atau menikah tetapi belum belum mencatatkan ke Kantor Pencatatan Sipil.

Dispendukcapil terus berupaya meningkatkan capaian Akta Perkawinan Pendudik, khususnya bagi warga yang sudah melaksanakan pernikahan secara Agama, tapi belum tercatat dalam Administrasi Kependudukan

Kepala Dukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono, Kamis (12/12)2924) mengatakan, Salah satu upaya yang dilakukan Dispendukcapil adalah lewat progam pencatatan Perkawinan masal Penak Mad Edi, sehari jadi yang di gelar di Dispendukcapil Kota Blitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tujuh pasangan Suami Istri yang ikut Progam Pencatatan Perkawinan Masal Sehari jadi di Kantor Dispendukcapil Kota Blitar.

Baca Juga :  Panggilan KPK Guncang Tulungagung: 10 Proyek Strategis, Dana Hibah, Hingga Mutasi ASN Dikuliti Habis!

“Pada Hari ini kami menggelar Pencatatan Perkawinan masal sehari jadi tapi hanya ada tuju pasangan yang ikut progam itu, padahal jumlah warga status kawin yang belum mencatatkan masih banyak” Ucapnya.

Jumlah Penduduk di Kota Blitar Jawa Timur berstatus kawin tetapi yang belum tercatat di Kapendukcapil masih ada sebanyak 5.531 Orang.

Dari jumlah total itu yang berdasarkan hasil varifikasi Dispendukcapil di lapangan datang ke rumah sebanyak 1.175 warga sudah memiliki buku nikah atau Akta perkawinan.

Lalu sebanyak 1 191 warga buku nikah atau Akta Perkawinan hilang atau rusak

Kemudian 37 warga dengan Status Nikah Siri dan 3.128 ada yang pindah domisili dan juga tidak dapat di hubungi keberafakanya.

Baca Juga :  Jenazah Nelayan Pencari Ikan Hilang Di Sungai Brantas Di Temukan.

Lewat Progam Pekak, Mas. Edi ini kami berharap warga yang sudah melaksanakan pernikahan secara Agama dan yang belum di catatkan di Dispendukcapil agar sesegera mungkin mencatatnya Status Pernikahanya di Dukcapil setempat.

“Sehingga akan terjamin kepastian Hukumnya secara Adminitrasi Negara” Ujarnya.

Perkawinan memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak hak tertentu ysng timbul karna Perkawinan antara lain soal hak untuk memberikan waris.

“Kami terus melakukan Sosialisasi dengan melibatkan pemuka Agama untuk menghimbau Jemaatya melakukan pencatatan Perkawinan di Dispendukcapil.
Kami juga kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama Pencatatan Pernikahan atau Isbat nikah bagi Warga Muslim” Pungkasnya. [MUJANI]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru