Diduga Melakukan Kejahatan Pers, Oknum Sekdes Di Lapang Dilaporkan Ke Polres Aceh Utara

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:59 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Oknum sekdes salah satu desa, di Kecamatan Lapang Aceh Utara di duga melakukan intimidasi terhadap salah satu wartawan online, berbuntut panjang.

Zaini Thaib yang merupakan korban melaporkan dugaan intimidasi (Kejahatan) Pers UUD Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ke Polres Aceh Utara, Senin, 07 Oktober 2024, Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/139/X/2024/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaini menyatakan peristiwa intimidasi terjadi saat iya mendapat laporan dari wali terkait dugaan pemotongan dana PIP salah satu SD dikecamatan Lapang, pas tiba disalah satu warung kopi, iya ditelpon oleh orang tidak dikenal dan dimaki maki, setelah ditelusuri kuat diduga sipenelpon adalah oknum sekretaris desa salah satu gampong di kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Proyek Gedung Senilai Rp.15,2 Milyar Lebih Di Aceh Utara Kondisi Kupak-kapik

Zaini merasa penting melaporkan insiden itu, agar pihak berwenang mengambil tindakan terhadap perilaku intimidasi, yang dapat mengancam kebebasan pers.

Dengan laporan ini, ia berharap dapat mencegah terulangnya kasus serupa, tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk jurnalis lainnya yang bertugas di lapangan.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Gelar Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS

 

Sebagai jurnalis, kami memiliki tanggung jawab untuk melaporkan fakta dan informasi yang akurat kepada masyarakat dan itu dilindungi UU Pers. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional,” ujarnya, kepada awak media, usai membuat laporan, Senin, 07 Oktober 2024.

 

Zaini turut didampingi juga beberapa rekan media, diantaranya Rizal Fahmi ketua PWRI Aceh Utara, Fadly P.B, Helmi, M Amin, Siwah Rimba dan Tri Nugroho.
(Red)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru