Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Karimun Periode 2024-2029

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:49 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun untuk masa jabatan 2024 2029, bertempat di Balai Rong Sri, Kantor DPRD Kabupaten Karimun. Selasa (2/10/2024).

Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Raja Rafiza dari Partai Golkar yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Satria dari dari Partai Gerindra ,Wakil II Sementara, Ady Hermawan dari Partai Hanura yang dimulai tepat pada jam 14 .00 WIB yang yang terbuka untuk umum.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Plt Bupati Karimun Anwar Hasyim, Plt Sekda Karimun Junaidi, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Asisten I Provinsi Kepri, anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029, para mantan pimpinan Anggota sebelumnya yang terlihat hadir,paslon Bupati dan wakil bupati Karimun Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar , Forkopimda , Jajaran KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD, Camat dan serta wartawan dari berbagai media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan, Mars Karimun dan Sholawat Busyuro. Pembukaan Rapat dan sambutan pembuka oleh Ketua DPRD sementara yang dibacakan oleh Raja Rafiza.

Pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris DPRD, Eddi Muar. Pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Yona Lamerossa Ketaren, SH, MH.

Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji, pelantikan Ketua dan Wakil Ketua oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Yona Lamerossa Ketaren, SH, MH.

Serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan sementara kepada pimpinan defenitif secara simbolis dengan penyerahan palu pimpinan sementara dari Asisten I Pemprov Kepri, Tengku Said Fadillah

Proses pelantikan yang diawali dengan Rapat Paripurna yang dibuka oleh laporan Ketua Sementara DPRD Raja Rafiza menyampaikan laporannya. ‘’Hari ini, Selasa tanggal 2 Oktober 2024, kami menjabat sebagai pimpinan DPRD sementara setelah anggota DPRD Kabupaten Karimun Kota Masa Jabatan 2024-2029 di ambil sumpah dan janjinya oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga :  KSOP Kelas I TBK Gelar Apel Kesiapan Dan Pembukaan Posko Nataru.

“Dan mulai hari ini setelah dilaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah dan janji ketua DPRD Kabupaten Karimun , maka DPRD Kabupaten Karimun telah mempunyai ketua dan Wakil Ketua pimpinan DPRD defenitif. “ ujar Raja Rafiza Politisi dari Partai Golkar.

Sebelum resmi dikukuhkan memangku jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan 2024-2029, Raja Rafiza dari Partai Golkar yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Satria dari dari Partai Gerindra ,Wakil II Sementara, Ady Hermawan dari Partai Hanura diwajibkan mengucapkan sumpah janji, pengucapan sumpah menurut Agama Islam yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dengan rohaniawan yang mengukuhkan sumpah.

Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

“Demi Allah , saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” papar Raja Rafiza, Satria dan Ady Hermawan dalam sumpahnya dengan penuh khidmat.

Dalam sumpah sebagai Pimpinan DPRD yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Yona Lamerossa Ketaren, SH, MH itu memiliki kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

“Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ” Ucap ke tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun tersebut.

Baca Juga :  Diduga Karimun Dijadikan Tempat Transit Barang Ke Riau Daratan

Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Mengawali sambutan sebagai Ketua DPRD Defenitif masa jabatan 2024-2029 Raja Rafiza menyampaikan , “ Pada kesempatan yang istimewa ini, izinkan saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memegang amanah sebagai ketua DPRD yang baru.

“Jabatan ini adalah suatu kehormatan besar, namun sekaligus merupakan tanggung jawab yang sangat berat. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah kita” Ujar Raja Rafiza.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza menambahkan “ Sebagai ketua DPRD, saya berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama.

“Tantangan yang dihadapi ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, saya yakin kita mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita, kabupaten Karimun yang kita cintai ini” terangnya.

Kedudukan dan fungsi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki fungsi untuk penyusunan pembentukan Perda dan penganggaran dana APBD serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut, kinerja DPRD perlu diperkuat, Pungkasnya. [SAJIRUN S]

Berita Terkait

Polres Karimun Genjot Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung Serentak
Skandal Tanah Uruk Ilegal Gegerkan Karimun: Dicurigai Ada Oknum Diduga ‘Main Mata’ dengan Beking di Balik Penambang Liar?
Dinas Nakerin Karimun Cetak Juru Las Berkompetensi Tinggi Lewat Pelatihan SMAW 3G
Penyegaran Elite Polres Karimun: Wajah Baru Ambil Alih Peran Penting Demi Keamanan Perairan dan Wilayah!
Bea Cukai Karimun Didamprat Jarak: Tumpas Habis Penyelundupan, Atau Laporkan ke Puncak!
Pelabuhan Atat Diduga “Pelabuhan Tikus” di Karimun: KSOP Bungkam, Aktivitas Bongkar Muat Mencurigakan Terus Berjalan?
Kejanggalan Anggaran Diskominfo Karimun Mencuat: APH Diminta Usut Tuntas Dana Perjalanan Dinas 2023!
Kejari Karimun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:29 WIB

SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:01 WIB

Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:49 WIB

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:47 WIB

Gerbong Mutasi Berputar di Polda Aceh: Empat PJU dan Dua Kapolres Bergeser Posisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:52 WIB

Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata: “Aceh Cermin Kemanusiaan yang Tak Boleh Lengah”

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:40 WIB

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:32 WIB

Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh

Berita Terbaru