ASN Boleh Hadiri Kampanye Pasangan Calon Pilkada

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 14:12 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Salah seorang ASN, Roni Syehrani, Staf Setcam Singkil Utara, hari Minggu (22/9-2024) menyampaikan,

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ASN diharapkan untuk bersikap Netral dan tidak terlibat dalam kampanye politik.

Namun, mereka diizinkan untuk hadir di acara kampanye jika tidak dalam kapasitas resmi sebagai ASN dan tidak mengganggu tugas mereka. Fokus utama tetap pada Netralitas dan menjaga integritas pelayanan publik.

“Undang – undang Pilkada mau pun Undang – undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. ASN ada hak memilih pemimpin daerah yang di pilih, ASN yang tidak boleh politik praktis, pake atribut politik dan baju partai.” Sebut Roni.

Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian pernah juga menyampaikan, pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024 menegaskan ASN tidak boleh berkampanye aktif.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Singkil Gelar Razia Zebra 2024

ASN boleh berkesempatan menghadiri juga mendengar apa visi dan misi calon pemimpin karena ASN punya hak pilih, sehingga ASN punya referensi.

Ini khusus untuk ASN, supaya para ASN tahu agar bisa menjaga dan terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Damai tahun 2024 ini ,baik dimana pun ASN itu berada.” Tutup Roni Singkat.

(ER-K)

Berita Terkait

Momen Hangat Malam 24 Ramadhan, IKM Aceh Singkil Santuni Puluhan Anak Yatim
Kondisi Jalan Menuju Desa Muara Pea Memprihatinkan, Warga Kesulitan Saat Musim Hujan
Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga
AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu
Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi
Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!
Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses
DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:13 WIB

Relawan Aceh Selatan Gagas Program “Titip Alat Bantu Jalan”, Gerakan Sosial untuk Bantu Pasien Kembali Melangkah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:56 WIB

Tak Cukup Razia, Ogek Agus Minta Pemerintah Bongkar Akar Prostitusi di Aceh

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:43 WIB

Dari Pedalaman Tanah Luas, Dayah Darul Fata Tebar Semangat Berbagi Lewat 6 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:49 WIB

Semarak Iduladha, Desa Belegen Mulia Sembelih 9 Ekor Sapi dan 13 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

Jelang Hari Raya, Gampong Matang Rawa Salurkan BLT Dana Desa dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru