Aceh Singkil – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil gelar razia zebra 2024, berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dan dilaksanakan serentak di seluruh indonesia termasuk di wilayah Aceh Singkil.
“Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, AKP Hendra S, Kamis (17/10/2024) menjelaskan, bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra kali ini, fokus utama penindakan meliputi pelanggaran seperti penggunaan helm yang tidak standar, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara di bawah umur.
“Selain itu, penindakan juga mencakup pelanggaran kendaraan yang melebihi batas muatan dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang lengkap.
AKP. Hendra menghimbau masyarakat Aceh Singkil untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin di jalan raya. mengurangi kecelakaan, menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib. [ER.K]