Jabatan Kades Diperpanjang, Pendapatan Kabupaten Tulungagung Bertambah 15 Miliar Rupiah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:24 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Akibat implikasi undang-undang desa baru yang menambah masa jabatan kades (Kepala Desa) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dana kas daerah Kabupaten Tulungagung bertambah 15 miliar.

Pasalnya, Kabupaten Tulungagung tidak jadi menggelar Pilkades atau pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2025.

“Anggaran 15 miliar untuk pilkades di tahun 2025 itu akhirnya dikembalikan ke kas daerah,” jelas Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (9/7/2024).

Galih menjelaskan, anggaran 15 miliar rupiah itu sudah disiapkan sebagai dana cadangan untuk gelaran pilkades 2025 secara serentak, beserta dana cadangan pemilu sebesar 50 miliar.

Namun, dengan adanya undang-undang desa yang baru, pilkades yang rencananya digelar pada tahun 2025 harus diundur pada tahun 2027.

Baca Juga :  TRC PPA Apresiasi Bupati Tulungagung dalam Penanganan Korban Bullying

Meski demikian, pada tahun 2025 pihaknya tetap akan menggelar pilkades serentak yang hanya diikuti oleh 4 desa dari yang awalnya 200 desa lebih.

“Ini akhirnya kita masukkan sebagai potensi pendapatan daerah,” bebernya.

Untuk pelaksanaan pilkades di tahun 2025 yang diikuti oleh 4 Desa, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar 300 juta. [Hartanto]

Berita Terkait

OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH
Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran
UPZ Desa Majan Salurkan Zakat dan Santunan Warga, Perkuat Kepedulian Sosial di Tahun 1447 H
Siltap Perangkat Desa Tulungagung Tiga Bulan Cair
Respon Cepat RSUD dr.Iskak Tulungagung Menjaga Kepercayaan Publik
Berkah Ramadhan”Oposisi News 86″ bersama LP-KPK Berbagi Takjil
Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB