Polres Malang Bongkar Produsen Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Diduga Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:07 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Jawa Timur, Hartanto.

MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran minyak goreng ‘Minyak Kita’ palsu yang dioperasikan oleh dua orang tersangka di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka, MZ (36) dan MY (47), membeli minyak goreng curah dan mengemasnya kembali dengan label ‘Minyak Kita’. Minyak goreng palsu tersebut kemudian diedarkan di wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, dan Surabaya, Rabu (12/06/2024) Kemaren.

Para tersangka membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter dan mengemasnya kembali dengan label ‘Minyak Kita’. Minyak goreng palsu tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 14.500 per liter, sehingga mereka mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah per bulan.

Selain itu, para tersangka juga mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasan. Satu liter minyak goreng seharusnya berisi 1 liter, namun para tersangka hanya mengisi sekitar 764 mL per kemasan.

Polisi menyita 7.836 botol minyak goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, stiker merk ‘Minyak Kita’, satu unit truk, dan satu mobil pikap yang digunakan untuk memasok minyak goreng.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Konsumen, UU Industri, dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 5 miliar rupiah.

Baca Juga :  Penyegaran Birokrasi Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Rombak 17 Pejabat Eselon II Demi Akselerasi Pembangunan

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli minyak goreng dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli. Konsumen dapat mengecek keaslian produk dengan memasukkan kode register produk melalui laman resmi BPOM.[]

Berita Terkait

OTT Di Tulungagung: Ketika Kekuasaan Daerah Kembali Diuji Oleh Hukum
Tetap Masuk Kantor, Kepala Dinas di Tulungagung Dilarang Lakukan WFH
Kabupaten Tulungagung Salurkan Bantuan Pangan 2.991 Ton Beras, Bupati Pastikan Tepat Sasaran
UPZ Desa Majan Salurkan Zakat dan Santunan Warga, Perkuat Kepedulian Sosial di Tahun 1447 H
Siltap Perangkat Desa Tulungagung Tiga Bulan Cair
Respon Cepat RSUD dr.Iskak Tulungagung Menjaga Kepercayaan Publik
Berkah Ramadhan”Oposisi News 86″ bersama LP-KPK Berbagi Takjil
Belum dapat Lahan, 12 Kelurahan Tulungagung Belum Usulkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB