Oknum ASN Serta P3K Dinkes Tulungagung Diduga Terlibat Pesta Ekstasi di Surabaya.

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 07:32 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes ”Masih Tunggu Jawaban Dari Polda Jatim”.

Laporan: Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Jawa Timur, Hartanto.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surabaya –Ditangkapnya oknum ASN bersama P3K yang diduga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, melakukan dugaan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung dr.Kasil Rohmat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut oleh awak media menyatakan, pihaknya masih menunggu surat balasan dari Polda mengenai adanya oknum ASN dari Dinas Kesehatan Tulungagung yang ikut terlibat.

”Saya secara institusi harus menyurat ke Polda, terkait kebenaran kasus tersebut, agar bisa menentukan tindak lanjutnya bagaimana,” ujarnya dalam pesan singkat berjejaring, pada Jum’at (17/05).
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi langkah yang akan diambil, pihaknya menegaskan akan menunggu jawaban dari Polda, mengenai adanya oknum ASN di dinas yang dipimpinnya yang ikut terlibat.

Baca Juga :  Bertempatan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 - Juni 2024. 120 Anggota Polri Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Kapolda Jatim.

”Kita tunggu hasil jawaban surat dari Polda saja,” imbuhnya singkat.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa dari tujuh orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, terdapat satu oknum ASN dari Dinkes Tulungagung beserta oknum P3K.

Mereka adalah HP (42) warga Tulungagung, DP (43) pegawai honorer di Surabaya, HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, dan AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung yang baru saja dilantik bulan April kemarin.

Selain itu, terdapat tiga pelaku lain, yaitu YWA (25), RAP (32), dan DYA (33).
Penangkapan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Surabaya, setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Pemdes Sragi Salurkan BLT Sebesar Rp. 300 Ribu Per Orang Kepada 30 Warga.

Barang bukti yang ditemukan berupa Pil Ekstasi seberat 0.622 gram dan para pelaku dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine melalui Tes Urine.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dan akan dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,semoga tindakan tegas dari aparat kepolisian juga dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar khususnya di kabupaten Tulungagung.[]

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Tulungagung Dipanggil KPK, Penelusuran Dugaan Pemerasan Gatut Sunu Masuki Babak Baru
Dugaan Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Kian Menggantung, Keterangan Sekolah dan Komite Berbeda, DPRD Minta Audit Menyeluruh
Anggota DPRD Tulungagung Sutomo Mengundurkan Diri, Proses PAW Menuju Penggantian oleh Peraih Suara Terbanyak Kedua
Segenap keluarga besar Media Oposisi News 86 Provinsi Jawa Timur serta seluruh mitra kerja mengucapkan:
Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru