Oknum ASN Serta P3K Dinkes Tulungagung Diduga Terlibat Pesta Ekstasi di Surabaya.

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 07:32 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes ”Masih Tunggu Jawaban Dari Polda Jatim”.

Laporan: Kaperwil Oposisi-News86 Provinsi Jawa Timur, Hartanto.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surabaya –Ditangkapnya oknum ASN bersama P3K yang diduga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, melakukan dugaan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung dr.Kasil Rohmat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut oleh awak media menyatakan, pihaknya masih menunggu surat balasan dari Polda mengenai adanya oknum ASN dari Dinas Kesehatan Tulungagung yang ikut terlibat.

”Saya secara institusi harus menyurat ke Polda, terkait kebenaran kasus tersebut, agar bisa menentukan tindak lanjutnya bagaimana,” ujarnya dalam pesan singkat berjejaring, pada Jum’at (17/05).
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi langkah yang akan diambil, pihaknya menegaskan akan menunggu jawaban dari Polda, mengenai adanya oknum ASN di dinas yang dipimpinnya yang ikut terlibat.

Baca Juga :  Polres Malang Bongkar Produsen Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Diduga Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah.

”Kita tunggu hasil jawaban surat dari Polda saja,” imbuhnya singkat.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa dari tujuh orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, terdapat satu oknum ASN dari Dinkes Tulungagung beserta oknum P3K.

Mereka adalah HP (42) warga Tulungagung, DP (43) pegawai honorer di Surabaya, HED (33) karyawan JW Club & Karaoke, dan AM (29) warga Karangrejo, Tulungagung yang baru saja dilantik bulan April kemarin.

Selain itu, terdapat tiga pelaku lain, yaitu YWA (25), RAP (32), dan DYA (33).
Penangkapan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Surabaya, setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tulungagung "Giat Lakukan Perbaikan Aspal di Ruas jalan Ketanon- Simo"

Barang bukti yang ditemukan berupa Pil Ekstasi seberat 0.622 gram dan para pelaku dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine melalui Tes Urine.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dan akan dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat dan menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,semoga tindakan tegas dari aparat kepolisian juga dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar khususnya di kabupaten Tulungagung.[]

Berita Terkait

Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 
Akhirnya Setelah 1,5 Tahun Rusak,Jembatan Junjung Tulungagung Segera Di Perbaiki.
Akibat Sarpras Dan Supplier 18 SPPG di Tulungagung Dihentikan Operasi, BGN Ungkap Permasalahan.
PPPK Paruh Waktu Menjerit, Gaji Rp300 Ribu Sebulan Jadi Sorotan DPRD Tulungagung
Vonis SKTM RSUD dr. Iskak: Ketika Surat Orang Miskin Diduga Dijadikan Ladang Bancakan
Bersih Desa Picisan, Wujud Syukur dan Kekompakan Masyarakat
Tri Hariadi Dilantik sebagai Pj Sekda, Menjaga Kontinuitas dan Stabilitas Tata Kelola Pemerintahan Tulungagung
Plt. Bupati Tulungagung Segera Definitifkan Jabatan Kosong Kepsek

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05 WIB

Patroli Rutin Koramil Moyo Hulu, Langkah Nyata Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polresta dan Kajari Mataram Satu Suara ‘Tahan’ Koruptor Masker

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:54 WIB

Kantor Imigrasi Klas 1 TPI Mataram Rekayasa Deportasi WNA Australia

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:33 WIB

‎Malam yang Aman Berawal dari Kepedulian, Koramil Ropang Gelar Patroli Wilayah

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:30 WIB

‎Babinsa Desa Penyaring Dukung Aspirasi Warga Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Kejati Akui Dalami Keterlibatan Penyelenggara MXGP terkait TPPU

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

Warga Desa Ketanon Terima Bantuan Sembako Dengan Tertib 

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:09 WIB